Kliksumatera.com, MUARA ENIM- Dinas Peruhubungan Muara Enim menerjunkan personelnya dalam pengawasan operasi rutin yang bekerja sama dengan Tim Koordinasi Kasat Lantas Polres Muara Enim, Rabu (30-3-2021).
Oprasi rutin ini terang Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Akhmad Yunaini S IP, untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di sembarang tempat.
Kawasan jalan yang terus diawasi, seperti Jalan A Yani, Jalan Jendral Sudirman, lokasi jembatan, dan kawasan pasar.
”Nantinya yang melanggar aturan parkir di sembarang tempat ini sesuai dengan peraturan UU 22 Tahun 2019 dilakukan penindakan dengan cara sistem tilang,” tegas Akhmad Yunaini S IP.
Selain dari itu dikatakannya, operasi rutin ini dilakukan setiap hari secara humanisme guna meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Laporan : Muksin
PostingĀ : Imam Ghazali

