Pekan III Desember 2020, Belasan Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

0
238

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Pekan Ke tiga Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di minggu ketiga Desember 2020.

“Ke-13 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 6 kasus dan 4 kasus Curas, dan pengungkapan kasus Curanmor 2 kasus. Sedangkan kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di minggu ketiga ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (21/12/2020).

Dijelaskannya, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Ogan Komering Ilir menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

“Sementara dari Polres OKUS ungkap dengan 2 kasus Sedangkan Polres OI, Polres Muba, Polres Lahat, Polres PALI masing-masing dengan (1) satu kasus. Sedangkan satwil/polres yang nihil ungkap kasus 3 C pada minggu III Desember 2020 ini adalah Polrestabes Palembang, Polres Mura, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Linggau, Polres OKU, Polres OKUT, Polres Prabumulih, Polres Muratara, Polres Pagaralam, dan Polres Empat Lawang,” jelas Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here