Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pekan terakhir Oktober 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 19 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Kelima Oktober 2020. “Ke-19 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus dan kasus Curas. Sedangkan kasus Curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujarnya, Senin (2/11/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari 19 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Muara Enim dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan empat kasus. Kemudian diikuti dari jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus.
“Sementara dari Polres Penukal Abab Lematang Ilir 2 kasus, Polres Musi Banyuasin, Polres Empat Lawang, Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKI dan Polres Prabumulih masing-masing satu kasus,” jelas Suryadi.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.
Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali