Oleh : Khurunninun
Kejadian yang menyayat hati baru- baru ini terungkap, pasalnya seorang ibu yang seharusnya menjaga dan merawat anaknya malah ditangkap atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap anaknya sendiri demi sejumlah uang. Kasus ini mengejutkan kalayak masyarakat, seperti dilansir dari Detiknews.com Jakarta – Terjadi dua kasus ibu mencabuli anaknya dan direkam karena iming- iming uang. Beberapa hal pun menjadi sorotan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengaku prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya.”Seorang ibu berinisial AK berusia 26 melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih kategori anak. Seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, kasus ini bermotif ekonomi atas permintaan seorang pemilik akun Facebook berinisial IS,” ujar Kawiyam dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2024).
Fenomena pelecehan seksual terhadap anak ini sangat mengkhawatirkan dan memiliki dampak jangka panjang yang serius bagi korban. Kasus pelecehan ini dapat menyebabkan trauma yang mendalam, mengganggu perkembangan psikologis dan emosional anak, serta merusak rasa aman yang seharusnya mereka miliki dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Kasus ini juga mengejutkan masyarakat dan menyoroti sisi gelap dari kesulitan ekonomi yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindakan tak terduga dan tidak manusiawi.
Perintah Allah dalam surah At- Tahrim : 6 “Hai orang-orang yang beriman, pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Ayat ini menekankan pentingnya bagi orang tua dan anggota keluarga untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka, termasuk anak-anak, dari hal yang bisa menjerumuskan mereka dalam dosa dan keburukan.
Masalahnya kita sekarang hidup di sistem kapitalis yang mana di sistem ini malah memperburuk masalah dan semakin menggerus fitrah seorang ibu. Dalam masyarakat kapitalis, tekanan ekonomi sering kali memaksa kedua orang tua, termasuk ibu, untuk bekerja di luar rumah demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Hal ini mengurangi waktu dan perhatian yang bisa diberikan ibu kepada anak- anak mereka. Seiring dengan meningkatnya tuntutan kerja dan berkurangnya waktu untuk keluarga, anak-anak menjadi lebih renta terhadap pelecehan karena kurangnya pengawasan dan perhatian yang cukup dari orang tua.
Kapitalisme juga mempengaruhi nilai-nilai sosial dan budaya yang mengubah peran seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi anak. Ibu yang idealnya berperan sebagai pelindung dan pendidik utama bagi anak-anaknya, kini harus membagi waktu antara karier dan keluarga. Kondisi ini sering kali menimbulkan stres dan kelelahan, yang pada gilirannya bisa mengurangi kualitas interaksi dan perhatian yang diberikan kepada anak- anak. Akibatnya, anak-anak bisa mencari perhatian dan kasih sayang ditempat lain, yang sayangnya bisa membuka peluang bagi pelaku pelecehan.
Selain itu, daya konsumsi yang diciptakan oleh kapitalisme juga memainkan peran dalam memperburuk situasi ini. Media dan iklan sering kali menargetkan anak- anak dengan produk- produk yang tidak hanya tidak sesuai dengan usia mereka, tetapi juga bisa mengekploitasi mereka secara emosional dan psikologis. Anak- anak yang terekspos pada konten-konten yang tidak sesuai usia ini bisa menjadi lebih renta terhadap pelecehan karena kurangnya bimbingan dan pengawasan dari orang tua yang sibuk.
Sangat berbeda sekali dengan sistem Khilafah Islam dalam kasus pelecehan terhadap anak. Didalam Khilafah Islam akan didasarkan dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi semua individu, khususnya anak-anak. Khilafah, sebagai sistem pemerintahan Islam, bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Ada beberapa pendekatan dan solusi yang ditawarkan oleh Khilafah Islam untuk menangani kasus pelecehan terhadap anak.
Pertama, penegakan hukum yang ketat. Hukum syariat memiliki aturan yang jelas dan tegas terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan, termasuk terhadap anak-anak. Hukuman bagi pelaku pelecehan sangat berat, yang menimbulkan efek jera sehingga bertujuan untuk menyegah terjadinya kejahatan serupa dimasa depan. Penerapan hukum ini dilakukan dengan adil dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan hukuman bagi pelaku.
Yang kedua, pemerintah Khilafah Islam juga bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang memadai kepada masyarakat mengenai hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak. Edukasi ini mencakup pengajaran tentang adab dan etika yang sesuai dengan ajaran syariah Islam, serta kesadaran akan konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar hak-hak anak.
Ketiga, sistem Khilafah menyediakan kebutuhan ekonomi dan sosial bagi keluarga untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dapat menyebabkan situasi yang rentan bagi anak-anak. Dari sumber pendapatan negara akan disalurkan dengan melalui zakat, infak, sedekah, dan sistem distribusi harta yang adil dan amanah karena sudah memiliki prinsip-prinsip Islam dalam benak setiap elemennya. Sehingga keluarga miskin dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa harus mengeksploitasi anak-anak mereka.
Keempat, Khilafah menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga dan mendidik anak-anak. Orang tua diajarkan untuk menjalankan tanggung jawab mereka sesuai dengan ajaran Islam, termasuk memberikan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan yang dibutuhkan anak-anak. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan melaporkan kasus-kasus pelecehan kepada pihak berwenang.
Kelima, anak-anak yang menjadi korban pelecehan mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang diperlukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka.penguasa bertanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan, konseling, dan dukungan lainnya untuk membantu proses pemulihan korban.
Keenam, khilafah menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak. Ini termasuk pengawasan di lingkungan pendidikan, tempat umum, dan keluarga. Langkah-langkah preventif diambil untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Dengan menerapkan penanganan ini, sistem Khilafah Islam berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi anak-anak, di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. Tentu saja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sholih bagi generasi umat masa depan.
Wallahu a’lam.

