Kliksumatera.com, LAHAT- Pemdes Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Senin (20 Juli 2020), bertempat di balai desa membagikan BLT DD tahap 1 bulan 3. Pembagian ini dihadiri Sekcam Mulak Ulu Jhon Adri Agustian SH MM beserta Kasi Ekobang, Kanit Babinsa Polsek MU, Pendamping Desa, Aparat Pemdes Desa Lawang Agung.
Dily selaku PJS Kades Lawang Agung Kecamatan Mulak BLT ini merupakan bulan ketiga pada tahap ketiga, tak hentinya kami selaku Pemerintah mengharapkan kepada penerima manfaat BLT untuk menggunakan dana sebagaimana mestinya pada kebutuhan pokok. Untuk tahap kedua nantinya dana yang diterima pada tiga bulan ke depan penerimaan diperkecil dari sebesar Rp 600.000 menjadi Rp 300.000.
Jangan sampai lengah, saat ini kita memasuki tatanan hidup baru (new normal). ”Jangan lupa mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah serta rajin mencuci tangan dengan sabun. Kita memutus mata rantai peredaran Virus Corona,” ujar Kades.
Selain itu juga Dily menyampaikan kepada warganya untuk tidak memutas, menyetrum atau meledakkan ikan di sungai, bila kedapatan akan didenda sebesar Rp 2,5 juta. ”Untuk itulah kita harus mematuhi peraturan desa dan disahkan oleh Pemkab,” tegasnya.
Senada dikatakan Sekcam Mulak Ulu Jhon Adri Agustian SH MM. ”Kita jangan terlena dengan new normal saat ini yang terpapar Covid-19 bukannya semakin berkurang tapi semakin bertambah. Untuk itulah kita berusaha memutus mata rantai dengan memakai masker dan sesering cuci tangan. Imbauan dari presiden untuk mamakai masker bila tidak akan didenda sebesar Rp 100- 150 ribu,” cetus Sekcam.
Dalam kondisi wabah Covid-19 ini, Sekcam minta selalu waspada jangan sampai terlena. ”Untuk itu gunakanlah dana sebesar Rp 600.000 dibelikan kebutuhan yang pokok. Jagalah selalu keamanan dan lingkungan agar tetap kondusif,” tandasnya.
Pantauan Awak Media di lapangan pembagian BLT DD tahap 1 bulan ke 3 berlangsung kondusif, aman, dan terkendali.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali