Kliksumatera.com, MARTAPURA- Pembangunan di Kabupaten OKUT harus berpedoman pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), untuk itu semua OPD di Kabupaten OKUT diharapkan mengumpulkan data terkait rencana pembangunan jangka menengah. Demikian kata Sekda OKUT dalam acara KLHS, Rabu (30/06/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fauzi Bakri mengatakan, KLHS yang disusun menjadi penunjang agar RPJMD yang nantinya disusun bisa tepat seperti yang diinginkan dengan memperhatikan paradigma pembangunan yang berkelanjutan.
Dikatakannya, dinamika pembangunan di Kabupaten OKUT yang perlu diarahkan sesuai kapasitas lingkungan hidup, sehingga perlu adanya agenda Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang perlu diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu pula kata Fauzi diperlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD sebagai pemastian isu strategis lingkungan hidup, permasalahan pencapaian TPB dan perbaikan kondisi lingkungan hidup termuat dalam Rancangan RPJMD Kabupaten OKUT.
Dari hasil diskusi yang telah dilaksanakan diharapkan tujuan dari Rapat Kerja Verifikasi KLHS Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten OKUT tahun 2021-2026 ini dapat memberikan hasil yang memuaskan untuk masyarakat OKUT.
Laporan : SMS/Rilis
Posting : Imam Ghazali