Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Muratara Gelar Paripurna

0
11

Kliksumatera.com, MURATARA- DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara Masa Jabatan 2021 – 2025, hasil pemilihan serentak kepala Daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara itu diadakan di Gedung DPRD Muratara Ruang Paripurna DPRD. Hadir Ketua DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto, Bupati Muratara H Devi Suhartoni, Sekda Muratara Elvandari, segenap OPD dalam lingkungan Kabupaten Muratara, seluruh camat dalam lingkungan Pemkab Muratara, beserta Anggota DPRD Muratara lainnya, Senin 6/1/2025.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar, sukses, aman dan tidak ada ada hal hal yang tidak diinginkan. Segala sesuatu telah tertata rapi sehingga sukses dari awal hingga akhir rapat paripurna berlangsung.

“Pada hari ini kita dapat hadir dalam rapat paripurna DPRD Muratara. Rapat Paripurna ini merupakan amanah dari undang-undang sesuai dengan Pasal 78 ayat 2 Huruf A UU No 23 tahun 2015. Dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan, maka berakhinya masa jabatannya. Selanjutnya pasal 79 ayat 1 UU No 23 tahun 2022 (2014) menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta dalam rapat paripurna oleh TPk PAD dan rujukan TPKPMD kepada menteri melalui gubernur dan wakil gubernur, wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan tuntunannya. Berdasarkan unsur unsur di atas maka izinkan kami DPRD Kabupaten Muratara kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Muratara mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021-2025 hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2021. Baik secara pribadi maupun kelembagaan, kami banyak mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak H Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2021- 2025 atas delegasi dan suatu gagasan untuk mewujudkan Kabupaten Muratara yang lebih baik lagi,’’ papar Devi Arianto.

Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here