Pemerintah Kabupaten Muratara Tegas Nyatakan Dukungan Izin Usaha Pertambangan

0
60

Kliksumatera.com, MURATARA- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama masyarakat Muratara dengan tegas menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap Perusahaan Pertambangan Batu Bara terutama perusahaan PT Gorby Putra Utama, di Kabupaten Muratara.

H Alfirmansa mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Muratara serta Bupati Muratara H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati Muratara Ustadz H Inayattulah menyatakan dengan tegas bahwa seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, baik usaha perkebunan, industri, ataupun pertambangan. Untuk itu pihaknya melakukan keleluasaan untuk melakukan investasi serta pengembangan produktivitas, Rabu (6/3/2024). “Kami atas nama pemerintah Kabupaten Muratara mendukung sepenuhnya seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Muratara, baik itu perusahaan perkebunan, industri dan pertambangan. Kami memberikan keleluasaan untuk melakukan investasi dan pengembangan dalam produktivitas agar dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Muratara, terutama PT Gorby Putra Utama yang akan bergerak di pertambangan batubara di daerah Kecamatan Rawas Ilir Muratara. Kami mendukung sepenuhnya berdasarkan Permendagri no 26 tahun 2014 bahwa seluruh perusahaan yang berada Di wilayah kabupaten Muratara akan kami berikan pasilitas untuk melakukan pengembangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muratara. Untuk itu atas nama Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan wakil Bupati Muratara H. Inayatullah dan Sekda Muratara Elvandari memberikan dukungan sepenuhnya, untuk melakukan aktivitas operasional di seluruh yang berada di Kabupaten Muratara. Mudah-mudahan dengan dukungan ini memberikan kepastian investasi pada perusahaan memberikan peningkatan pendapatan dan dapat mempekerjakan bagi seluruh masyarakat Muratara. Kami memberikan dukungan ini agar dapat menjadi motivasi pada pihak perusahaan dalam melaksanakan pengembangan perusahaan nya dan meningkatkan produksi nya berdasarkan Permendagri no 26 tahun 2014 kami berikan dukungan sepenuhnya citra Muratara berhidayah. Kami selaku pemerintah Kabupaten Muratara dan Pak Bupati sudah sangat menyesalkan atas peristiwa perselisihan wilayah itu karena berdasarkan Permendagri 76 tahun 2014 berdasarkan peta dan UU tahun no 16 tahun 2017 tentang pemekaran Kabupaten Muratara bahwa PT Gorby Putra Utama memiliki sedikit usaha pertanian dan pertambangan,” papar H Alfirmansa (Apek).

Laporan : Junaidi
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here