Pemerintah Mesir Hukum Mati 10 Aktivis Ikhwanul Muslimin

0
222

Kliksumatera.com, Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 10 anggota kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin. Mereka dituduh mengkoordinasikan dan merencanakan serangan terhadap polisi, menurut laporan kantor berita negara MENA.

Tanpa menyebutkan identitas terdakwa, menurut sumber pengadilan, 9 orang ditahan sementara satu orang dijatuhi hukuman in absentia. Putusan tersebut akan dirujuk ke Mufti Agung, otoritas teologis tertinggi Mesir sebelum pengadilan digelar pada 19 Juni untuk mengonfirmasi hukuman.

Menurut MENA, sebanyak 10 orang yang dijatuhi hukuman mati telah membentuk sebuah kelompok yang disebut Brigade Helwan, yang mengacu pada sebuah kota di selatan Kairo. Kelompok ini disebut telah menyasar polisi di daerah Kairo dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintah.

Hukuman mati bagi narapidana sipil di Mesir, negara berpenduduk terbesar di dunia Arab, dilakukan dengan cara digantung. Menurut Amnesty International, Mesir melakukan jumlah eksekusi tertinggi ketiga yang diketahui di dunia tahun lalu, setelah China dan Iran.

Penetapan hukuman mati di Kairo atau hukuman penjara yang lama setelah persidangan massal, telah menuai kecaman dari PBB dan kelompok hak asasi termasuk Amnesty. Pada hari Jumat, pemerintahan Biden mengumumkan bahwa mereka akan membatalkan bantuan militer senilai US$ 130 juta ke Mesir karena masalah hak asasi manusia. Pembatalan ini hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat menyetujui penjualan senjata senilai US$ 2,5 miliar ke negara itu.

Departemen Luar Negeri mengatakan pada hari Jumat bahwa Mesir belum memenuhi persyaratan untuk menerima dana US$ 130 juta dalam pembiayaan militer asing yang telah ditahan sejak September.

Putusan hukuman mati ini adalah salah satu tindakan keras terbesar dalam sejarah modernnya terhadap Ikhwanul Muslimin setelah penggulingan Presiden Mohamed Morsi oleh tentara. Morsi adalah presiden pertama yang dipilih secara bebas di negara itu pada 2013 setelah protes massal terhadap pemerintahannya. Morsi meninggal dalam tahanan pada Juni 2019 setelah jatuh sakit selama sidang pengadilan.

Pemerintah menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Kelompok itu telah lama mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk perubahan damai.

Didirikan pada tahun 1928 di Mesir, Ikhwanul Muslimin telah memantapkan dirinya sebagai gerakan oposisi utama di Mesir. Di beberapa negara, gerakan Ikhwanul Muslimin dilarang karena diduga terkait dengan aktivitas bersenjata.

Sumber : BERITAMERDEKA.net/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here