Musi Banyuasin — Pelaku Kebakaran yang terjadi di Lahan Sumur Minyak wilayah Keluang Tanjung Dalam belum lama ini, akhirnya berhasil diamankan Tim Pidsus Satreskrim Polres Muba.
Hal itu disampaikan Kapolres Muba melalui Kasatreskrim Polres Muba AKP Bondan SIK., SH dalam releasenya (Senin, 28/10/2024), yang menegaskan bahwa jajarannya berhasil mengamankan tersangka pelaku pemilik Sumur Bor M Hasan (47) bin H.Hasan (alm) warga RT 12 RW 03 Kel. Balai Agung, Sekayu.
Kejadian kebakaran sumur minyak tersebut berawal dari tindakan tersangka saat melakukan aktivitas pengeboran minyak di Lahan Kebun Kelapa Sawit milik PT Hindoli Blok I 28 dusun IV desa tanjung dalam kecamatan keluang, yang bermula dari gesekan antara canting polot (alat penimba) dengan pipa galvanis sehingga memunculkan percikan api.
“Pada saat Kejadian kebakaran pada Sabtu lalu (24/10/2024) pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dan sempat mau melarikan diri, namun berkat tindakan sigap tim di lapangan pelaku berhasil diamankan di Polsek Keluang dan saat ini sudah digiring ke Mapolres muba,” ungkap Kasatreskrim AKP Bondan.
Dikatakan Bondan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP/A/16/X/2024 / SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK KELUANG / POLRES MUSI BANYUASIN / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 27 Oktober 2024.
“Pelaku dikenakan Pasal 52 UU 22/2001bsebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU nomor 6/2023 , UU nomor 2/2022 Tentang cipta kerja jo. Pasal 188 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 tahun dan pidan denda paling tinggi Rp 60 miliyar,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo yang telah terbakar 1 (satu) Pasang Katrol yang telah terbakar, 1 (satu) buah tameng tidak terdapat tali yang terbakar, 1 (satu) buah canting yang telah terbakar, 1 (satu) unit mesin sedot, 1 (satu) set tiang steger besi dengan panjang masing masing lebih kurang 9 (sembilan) meter yang telah terbakar, 1 (satu) buah dirigen yang berisikan 5 (lima) liter di duga minyak mentah.