Kliksumatera.com Ogan Ilir Sebagai langkah awal, Pemkab Ogan Ilir mengirimkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sumur minyak rakyat di Desa Tebedak I, Kecamatan Payaraman, Senin (14/07/2025).
Pejabat perwakilan Pemkab Ogan Ilir, Sunarto, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, sekaligus mengumpulkan informasi awal sebelum dirumuskan langkah lanjutan.
“Kami baru sebatas melihat dulu kondisi sumur-sumur yang menurut informasi merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda,” kata Sunarto.
Menurutnya, dari hasil peninjauan ditemukan enam titik sumur minyak tua yang diperkirakan telah ada sejak era kolonial. Lokasinya berada sekitar 4 kilometer dari jalan provinsi, dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor.
Kendati belum ada aktivitas eksplorasi, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi teknis dan stakeholder terkait, termasuk kemungkinan kerja sama dengan BUMD maupun koperasi lokal.
“Ini peluang yang baik untuk masyarakat dan daerah. Namun tetap harus sesuai aturan dan memperhatikan aspek keselamatan,” tambah Sunarto.
Kebijakan baru dari Kementerian ESDM ini membuka jalan bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumur minyak tua untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif, tanpa mengabaikan regulasi serta aspek lingkungan.
Pemkab Ogan Ilir berharap, jika potensi ini bisa dimanfaatkan secara optimal, sektor minyak rakyat bisa menjadi sumber PAD baru dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. (Mi2ng)

