Pemkab Pali Anggarkan Rp 28 M untuk Penanganan Covid-19

0
300

Kliksumatera.com, PALI- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabapaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya menganggarkan dana sebesar Rp 28 miliar untuk penanganan menyebarnya Covid-19. Untuk mendirikan enam posko terpadu di perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Pali.

Dana sebesar Rp 28 miliar itu juga untuk pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), pengadaan pangan atau sembako, peralatan gugus tugas Covid-19, peralatan fasilitas kesehatan, penyemprotan disinfektan termasuk menyiapkan ruangan isolasi khusus warga yang positif terkena Covid-19.

Ketua Pengarah Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Pali, Ir H Heri Amalindo MM melalui Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Junaidi Anuar SE MSi mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pencegahan Virus Corona masuk ke Kabupaten Pali.

“Untuk saat ini baru dianggarkan sebesar Rp 28 Miliar dan ada kemungkinan ditambah lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ucap Junaidi di sela-sela menyaksikan video konferensi bersama Kementrian Dalam Negeri, Jumat (3/4).

Junaidi yang juga Kepala BPBD Pali ini menambahkan, untuk mencegah virus ini masuk ke Kabupaten Pali pihaknya telah telah mensterilisasikan kendaraan dan orang yang keluar masuk ke Bumi Serepat Serasan. “Dalam waktu dekat ini kita akan buat ruang khusus untuk sterilisasi warga dan kendaraan pendatang. Ruangan khusus itu akan kita buat di enam posko pantau,” tukasnya.

Keenam posko tersebut yaitu berlokasi
1. Desa Talang Bulang perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim
2. Desa Muara Sungai perbatasan dengan Kota Prabumulih
3. Desa Sedupi Perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim
4. Maju Jaya Perbatasan dengan Kabupaten Muba.
5. Kotabaru perbatasan dengan Kabupaten Muba.
6. Benakat perbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas

Laporan : Syamsudin
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here