Pemkot Pagaralam Bakal Membuat Mall Pelayanan Publik (MPP)

0
115

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Adanya kegiatan Seminar Pelayanan Publik dan Kunjungan Kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam didorong untuk membuat Mall Pelayanan Publik (MPP). Dimana di dalamnya terdapat sejumlah pelayanan untuk masyarakat Kota Pagaralam yang lebih mudah dijangkau, baik pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak, maupun pelayanan lainnya.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menuturkan, bahwa Pemkot Pagaralam telah merencanakan untuk membuat MPP yang rencananya akan dibuat dekat dengan pusat perbelanjaaan dan pasar di Kota Pagaralam, agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. “Kita punya gedung yang bisa kita fungsikan dan kita gunakan untuk Mall Pelayanan Publik, itu akan disegerakan,” ujar Walikota Alpian Maskoni dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi Seminar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagaralam, Rabu (30/08/2023).

Sementara Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro, S.H., M.H. menekankan, dalam perencanaan pembuatan MPP ini selain menunjang 14 unsur pelayanan yang harus dipenuhi, juga harus diperhatikan unsur ketertarikan yang dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke MPP. “Soal MPP, daya tariknya apa orang akan datang kesana, sekiranya ada daya tarik orang bisa datang kesana, kita ciptakan itu, supaya betul kemudian mengakses. Tentu ada inovasi-inovasi supaya publik atau masyarakat kita bisa datang,” jelas Anggota Ombudsman RI yang akrab disapa Pak Wid.

Selain itu, juga ditekankan mengenai pelayanan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, seperti difabel, tuna rungu ataupun tuna wicara, dimana dalam pelayanan di MPP ini harus disediakan akses khusus serta petugas yang bisa bahasa isyarat.

Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here