Oleh Dessy Purmai
Dilansir dari KOMPAS.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, indeks kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024, dibandingkan 2023. Dia mengatakan, penguatan kerukunan umat beragama mengalami peningkatan meskipun hanya 0,45 poin.
Melalui moderasi beragama ini kita terus memperkuat kerukunan, dan saya ingin sampaikan bahwa indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan pers, Kamis (10/10/2024).
Data yang dijabarkan Kementerian Agama RI, di masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama, indeks kerukunan umat beragama ini terus meningkat. Pada 2020, indeks ini berada di angka 67,46, kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024, indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47.
Selain itu, indeks kesalehan sosial yang diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah juga mencatat tren peningkatan. Pada tahun tersebut, indeks kesalehan sosial tercatat di angka 82,53, dan kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021, 84,55 pada 2022, turun sedikit ke 82,59 pada 2023, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024. Data tentang indeks kesalehan sosial diperoleh melalui survei yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag di beberapa kota dengan populasi pemeluk agama yang beragama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Naiknya indeks kerukunan umat beragama (IKUB) dan indeks kesalihan harus di telaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleraansi, kesetaraan,dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang di jalankan saat ini.
Sementara indeks keshalehan sosial diukur melalui lima dimensi yakni kepedulian sosial, realasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah. Terminologi saleh yang selama ini kita pahami yakni niat Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat didekontruksi dalam pengukuran indeks kesalehan sosial (IKS). Makna saleh diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua indikatornya mengarah pada moderasi, karena yang di ukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS. Sejatinya moderasi beragama merupakan proyek barat untuk deideologi islam.Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang di pasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya untuk mencegah kebangkitan Islam/tegaknya khilafah.
Program moderasi menjadikan kaum muslim lupa dengan akidahnya sendiri. Pelan namun pasti, kaum muslim semakin jauh dari konsep agama Islam. Dan inilah yang terjadi saat ini. Jelaslah, moderasi beragama merupakan ide yang berbahaya dan dipastikan akan merusak kekuatan kaum muslim. Tidak ada pilihan lain, umat pun harus menolaknya dengan tegas.
Konsep dan batasan toleransi ala sistem sekularisme benar-benar telah merusak umat. Namun sayang, kebanyakan kaum muslim tidak menyadarinya, karena sudah terprogram sistematis dan terstruktur di berbagai lembaga, di antaranya lembaga pendidikan dan keagamaan. Toleransi yang diadopsi sistem sekularisme telah menabrak batas-batas aturan akidah. Sehingga banyak kaum muslim mendobrak aturan syarak demi menggapai makna ‘toleransi’ berdasarkan makna yang diadopsi sistem rusak, sekularisme.
Tidak sedikit kaum muslim yang terpesona dengan makna toleransi yang kini terus digaungkan. Karena digadang-gadang mampu memberikan kedamaian dan menumbuhkan persatuan antar umat beragama. Hingga akhirnya kaum muslim tidak mampu membedakan antara makna pluralitas dan pluralisme. Pluralitas merupakan keadaan alamiah yang terjadi karena keragaman agama dan latar belakang umat. Pluralitas berbeda dengan pluralisme. Pluralisme adalah paham yang menyamakan semua agama dan menganggap semua agama, sama kebenarannya. Tentu saja, konsep ini menyalahi konsep akidah dalam Islam. Konsep pluralisme harus ditolak karena bertentangan dengan konsep Islam. Sebagai kaum muslim, mestinya mampu cerdas mengindera melalui kacamata iman, sehingga mampu membedakan antara konsep yang benar dan salah.
Konsep rusak ini harus ditolak tegas karena bertentangan dengan hukum syarak yang bersumber dari pemikiran barat yang sesat. Tidak hanya itu, kaum muslim pun harus mampu tegas dan cerdas menyikapi konsep dan strategi moderasi yang semakin deras diaruskan di tengah kehidupan. Sekularisme adalah biang kerusakan yang terus mengancam. Karena dari konsep ini terlahir kebebasan beragama yang mencampuradukkan konsep agama. Mulai dari mengagungkan kebebasan hingga berujung pada toleransi kebablasan.
Moderasi mengakibatkan umat semakin jauh dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama di dalam pandangan islam adalah ide menolaknya, Sehingga umat harus menolaknya, Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi yaitu sesuai Al-Quran dan As- Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan islam tentang toleransi di antaranya ada pada surat Al-kafirun ayat 6, Islam juga memilik depinisi solih, orang yang beribdah semata-mata karena Allah dan sesuai dengan aqidah islam dan aturannya berdasarkan dari syariat Allah SWT .
Islam memiliki aturan khas terkait makna toleransi yang disandarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 4-6)
Toleransi dalam batasan hukum syarak adalah tetap berpegang teguh pada akidah Islam tanpa mencampuradukkannya dengan konsep agama lain. Islam juga memiliki batasan makna saleh yang jelas dan sesuai dengan hukum syarak. Saleh berarti sifat individu yang beribadah semata-mata hanya untuk Allah SWT. dan sesuai dengan akidah Islam yang aturannya berdasarkan pada syariat Allah SWT, satu-satunya Zat Maha Pencipta.
Makna dan konsep toleransi serta makna saleh yang sebenarnya hanya mampu diwujudkan dalam tatanan sistem Islam berwadahkan khilafah. Satu-satunya institusi yang menjaga dan menjamin kemurnian kaum muslim sesuai aturan hukum syarak.
Sejarah menyebutkan, Spanyol sebagai salah satu cerminan hidup toleransi antara Muslim, Yahudi dan Kristen. Di India, sepanjang kekuasaan Khilafah Abbasiyah dan Utsmaniyyah, Muslim dan Hindu hidup rukun berdampingan tanpa saling mengganggu selama ratusan tahun.
Sistem Islam memiliki tujuan yang jelas. Khilafah menghargai umat beragama selain Islam. Khilafah pun melayani seluruh rakyatnya dengan pelayanan yang istimewa tanpa membedakan agama dan status sosial. Demi satu tujuan yakni untuk mendakwahkan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamiin. Agama shahih yang mendakwahkan kebenaran bagi seluruh umat. Dengan konsep Islam yang paripurna, akidah umat niscaya terjaga. Wallahu alam bishowab

