Oleh : Riyulianasari
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26, hingga membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama itu. Aksinya itu viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah melalui Youtube. Video tersebut dibuat dalam forum diskusi zoom. Video berdurasi 3 jam 2 menit itu dia beri judul, Puasa Lalim Islam.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” ujarnya dalam rekaman video tersebut, Sabtu (17/4/2021). iNews. id.
Penistaan agama kembali terulang dalam sistem kapitalisme yang berasakan aqidah sekulerisme, kali ini Joseph Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan mengatakan bahwa Nabi ke-25 sesat dan cabul.
Allah SWT telah mengutus 25 Nabi dan Rasul ke dunia ini untuk memberikan peringatan kepada umat manusia sesuai dengan masanya. Nabi yang ke-25 adalah Nabi Muhammad SAW, yaitu Nabi sekaligus Rasul yang membawa Risalah yaitu petunjuk hidup berupa Alquran. Tidak ada lagi Nabi setelahnya, Dia-lah Nabi terakhir dan penutup para Nabi.
Alquran merupakan mukjizat yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang berisi aturan hidup untuk umat manusia. Adapun ajaran yang di bawa oleh para Nabi sebelumnya telah dinasakh (dihapus). Hukum Islam sangat relevan dengan persoalan umat manusia sepanjang masa bahkan Allah SWT menjaminnya sampai hari kiamat.
Adapun Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini secara global telah melahirkan para penista agama. Karena Demokrasi menjamin kebebasan individu untuk beragama, kebebasan bertingkah laku, kebebasan berpendapat dan kebebasan kepemilikan, sehingga para Penista agama selalu terjadi berulang-ulang, pelakunya bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Inggris misalnya.
Tetapi, sistem kapitalisme sekuler Demokrasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat menerapkan hukum yang berbeda di setiap negara jajahannya. Sehingga pelaku penistaan agama khususnya terhadap Islam selalu terjadi secara berulang.
Dalam pandangan Islam, salah satu fungsi negara adalah menjaga aqidah umat. Umat islam tidak dibiarkan keluar dari agamanya (murtad). Jika ada kasus seseorang murtad maka negara wajib menyadarkannya dengan dakwah serta meluruskan aqidahnya. Adapun kepada kelompok kelompok atau aliran sesat yang tidak sesuai dengan alquran dan alhadis, maka negara wajib menyadarkannya dengan dakwah dan meluruskan aqidahnya. Misalnya ada kelompok atau aliran yang puasa lebih awal berdasarkan naiknya air laut seperti yang terjadi baru baru ini. Adapun untuk pelaku penistaan agama, akan dikenakan hukum ta’zir yaitu dicambuk agar pelakunya jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Penerapan hukum Islam yang adil sangat dibutuhkan di dalam kehidupan umat manusia agar keadilan dan ketentraman hidup betul betul dapat dirasakan oleh semua umat manusia tidak hanya umat islam. Karena hukum Islam berasal dari Allah SWT sang Pencipta (al khaliq) dan al mudabbir (pengatur) yang Maha Mengetahui hukum yang sangat adil umat umat manusia yaitu hukum syariah islam.
Oleh karena itu dunia sangat membutuhkan seorang Khalifah (kepala negara) untuk menerapkan hukum hukum syariah yang akan memberikan kepada umat manusia keadilan, ketenangan dan keselamatan hidup di dunia dan di akhirat. Sistem pemerintahannya di sebut Khilafah. Inshaa Allah.
Wallahualam bishawab.