Oleh : Desi Anggraini (Pendidik di Palembang)
Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menilai penunjukan Abdi Negara atau Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Indonesia merupakan keputusan tepat. Fadjroel mengatakan penunjukan Abdee sudah sesuai dengan rekam jejak.
“Sangat tepat, sesuai dengan jejak profesionalitas Abdee,” kata Fadjroel Rachman lewat pesan singkat, Minggu (30/5/2021).
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyebut penempatan Abdee Slank sebagai komisaris hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesi yang tidak sesuai.
“Ini jelas merugikan Telkom, karena tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai komisaris dan, jika Telkom dirugikan, negara yang akan dirugikan,” kata Bukhori kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
Bukhori lantas menyinggung orang yang selama ini berada di balik pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 kerap mendapat posisi. Dia menilai hal itu akan merusak tatanan pemerintah, (detik. news, Minggu, 30/05/2021).
Banyak pihak menilai pengangkatan para komisaris tersebut bukan karena kapabilitas mereka, melainkan karena politik balas budi. Salah satu yang berpandangan demikian adalah Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Praktik oligarki pun terjadi, yaitu kekuasaan dibagi hanya pada segelintir orang di lingkaran rezim saja. Hal ini dilakukan tanpa memperhatikan kompetensi pejabat negara tersebut.
Dana untuk menggaji para komisaris ini berasal dari rakyat. Namun, kekuasaan itu dibagi-bagi di lingkar dalam istana saja, demi melanggengkan rezim.
Akibat bagi-bagi kue kekuasaan ini, rakyat pun terhalangi untuk mendapatkan pejabat yang adil dan berkualitas. Pejabat yang ada justru bukan pakar di bidang yang ia geluti. Sampai-sampai Menteri BUMN Erick Thohir berencana memberikan training atau pendidikan untuk komisaris BUMN yang tidak memiliki pengalaman di korporasi agar memiliki pola pikir yang sama dengan BUMN.
Padahal BUMN selama ini dijadikan mesin pertumbuhan ekonomi dan salah satu elemen utama untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Akibat dikelola secara oligarki dan tidak profesional, BUMN tidak mampu tumbuh kuat dan profesional. Banyak BUMN yang kini gulung tikar, sedangkan yang lain menawarkan pensiun dini pada karyawannya.
PT Timah Indonesia, PT Indofarma, PT KAI, PT Hutama Karya, PT Garuda, PT Pertamina, PT Kertas Leces, PT Krakatau Steel, PT Dirgantara Indonesia, dan Waskita Karya merupakan sederet BUMN yang merugi.
Padahal BUMN mengelola hajat hidup publik. BUMN-lah yang mengelola sektor energi, infrastruktur, listrik, migas, dan sektor strategis lainnya. Maka BUMN haruslah dikelola secara benar, sesuai dengan syariat, sehingga bisa mengabdi pada kepentingan rakyat.
BUMN bukan milik individu, kelompok, partai, dan bahkan bukan milik rezim penguasa. BUMN adalah milik negara. Melalui BUMN, negara mengelola harta milik umum (rakyat) atau mengelola layanan untuk umum, sehingga poros kerja BUMN seharusnya adalah kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan individu, kelompok, partai, atau rezim.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Imam Fudhail bin Iyadh, hadis ini merupakan ancaman bagi siapa saja yang diserahi Allah Swt untuk mengelola urusan publik (seperti BUMN), baik urusan agama maupun dunia, kemudian ia berkhianat. Maka, ia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga.
Banyaknya utang BUMN dan kerugiannya menunjukkan bahwa pejabat yang diserahi urusan ini telah menelantarkannya. Padahal penelantaran tersebut merupakan sebuah hal yang terlarang dalam Islam dan pelakunya akan berdosa.
Praktik bagi-bagi kue kekuasaan di kalangan pendukung rezim merupakan aplikasi dari pemahaman tentang kekuasaan ala kapitalisme. Kekuasaan dalam pandangan kapitalisme adalah alat untuk meraih keuntungan materi. Sedangkan keuntungan materi merupakan makna kebahagiaannya.
Akibatnya, para politisi dalam kapitalisme selalu mengejar kekuasaan demi keuntungan pribadi dan kelompoknya, bukan untuk kemaslahatan rakyat. Para politisi ini rela menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan tersebut, meski harus merugikan rakyat. Mereka tak peduli.
Sungguh jauh berbeda dibandingkan dengan pandangan Islam tentang kekuasaan. Menurut Islam, kekuasaan adalah amanah. Sedangkan amanah adalah taklif hukum dari Allah Swt..
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Pada dasarnya amanah adalah taklif (syariat Islam) yang harus dijalankan dengan sepenuh hati, dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika ia melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia melanggar maka ia akan memperoleh siksa.”
Sikap amanah penguasa terlihat dari caranya mengurusi kemaslahatan rakyat berdasarkan aturan-aturan Allah. Penguasa yang amanah adalah penguasa yang melakukan riayah (pengaturan) terhadap urusan rakyat berdasarkan syariat Islam kafah dan dengan penuh keoptimalan.
Kekuasaan yang amanah hanya bisa terwujud melalui kombinasi dua hal, yaitu sistem yang menerapkan Islam, dan individu penguasa yang adil. Saat kekuasaan yang amanah ini terwujud, rakyat akan merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan. Hajat mereka dipenuhi, keperluan mereka dilayani, keluhan mereka diperhatikan, dan kritik mereka diterima untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kehidupan rakyat yang “bak dongeng” ini pernah terwujud nyata selama belasan abad, yaitu dalam sistem Khilafah Islamiah. Menjadi tugas kaum muslim semuanya untuk mewujudkan kekuasaan yang amanah ini. Wallaahu a’lam bi ash shawab.

