* Dugaan Korupsi DD Desa Bantan Dilakukan Secara Profesional
Kliksumatera.com, MARTAPURA- Terkait pemberitaan Kantor Kejari OKUT diserbu oleh masyarakat OKUT ternyata hoax atau berita bohong.
Hal itu terkait atas dugaan kasus korupsi Dana Desa 2018 dan 2019 Desa Bantan Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKUT yang sedang ditangani pihak Kejaksaan OKUT secara profesional. Menurut Kajari OKUT Dr. Akmal Kodrat SH Mhum melalui via Whats App, (Selasa 01/06/2021), Lapdu sudah kami tangani secara profesional, kami awali dengan langkah melakukan pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan intelijen. Kemudian setelah ada indikasi awal kami tingkatkan ke tahap penyelidikan intelijen.
”Tidak hanya berhenti sampai di situ kemudian kami datangkan ahli untuk memeriksa pekerjaan fisik, setelah hasil ahli kami terima lalu kami simpulkan bahwa ada indikasi kuat dugaan tipikor, setelah kami lakukan ekspose maka kami berpendapat bahwa terhadap kasus ini layak untuk diteruskan ke bidang pidsus untuk dilakukan penyelidikan pidsus. Proses tersebut berjalan secara bertahap jika masyarakat merasa bahwa kasus ini sudah lama (1 tahun) belum ada kejelasan itu hal yang wajar, karena untuk mengungkap kasus korupsi tidak bisa gegabah. Perlu waktu, perlu dukungan personel, dukungan ahli, dan dengan memperhatikan skala prioritas penyelesaian perkara,” Tegas Kajari OKUT.
Lebih lanjut ketika ditanya terkait masyarakat menyerbu Kantor Kejari OKUT, Kajari Dr. Akmal Kodrat SH MHum menegaskan: “Tidak ada bung, itu berita hoax.”
Laporan : SMS
Editor/Posting : Imam Ghazali

