Kliksumatera.com, JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, HCB, atas dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, dan merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan, penyelidik akan memeriksa lebih lanjut pihak terkait dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana UKW ini. “Kemarin saudara HCB telah dilakukan pemeriksaan hari Senin, 28 Oktober. Selanjutnya, penyelidik akan memeriksa dari pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10).
Penyelidikan ini difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana. Penyelidik berupaya mendalami berbagai aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau dana publik.
Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali