Penyulingan Minyak di Kecamatan Babat Toman Masih Beroperasi

0
68

Kliksumatera.com, SEKAYU- Berdasarkan Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bahwa wilayah yang masih ada Illegal Refinery (Penyulingan Minyak) agar segera diberikan pemahaman dan sosialisasi Penutupan bertahap.

Hal ini sepertinya menjadi langkah efektif untuk meminimalisir Keluar Masuknya Minyak Jenis BBM agar tidak keluar wilayah Provinsi Sumatra Selatan.

Namun sangat disayangkan, yang dilaksanakan oleh Kapolda Sumsel dan jajaran itu tidak diindahkan oleh beberapa Pengusaha Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) yang berada dikawasan Kecamatan Babat Toman.

Dari hasil pantauan media ini di lapangan sejumlah tempat penyulingan minyak masih beroperasi dan beberapa mobil truk diesel, tangki terlihat antrean sedang memuat minyak hasil penyulingan untuk dibawa keluar Musi Banyuasin.

Begitu dikonfirmasi wartawan, salah satu Sopir Mobil truk yang namanya minta dirahasiakan dalam pemberitaan ini, mengatakan kalau minyak yang diangkutnya mau dibawa ke Palembang pelabuhan Gandus dan pelabuhan Tanjung Api Api dan minyak yang kami bawa Minyak BBM Pertalite dan Solar,” kata sumber itu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut sumber itu mengatakan kalau minyak yang dibawanya milik inisial B dan kami setiap pos dan Polsek ngemel Rp. 50.000 sampai 100.000 setiap Pos. Kalaupun ada petugas yang ketemu di jalan kami juga ngemel.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi begitu dikonfirmasi lewat pesan sikatnya WhatsApp nya dia mengatakan akan ditindaklanjuti oleh tingkat Kapolda.

Sementara Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha bungkam saat dikonfirmasi lewat telpon genggamnya, tidak mau menjawab sampai berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapan, terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here