Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Media dalam sistem kapitalisme hanya menjadi lahan meraup cuan bagi para kapitalis, tanpa memikirkan dampak buruk dari tayangan yang disajikan.
Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget. Menurutnya, fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital yang tidak disertai kontrol dan bimbingan yang memadai. “Karena dari beberapa kekerasan yang dialami atau dilakukan kepada anak-anak hampir sebagian besar penyebabnya atau sumbernya dari pengaruh media sosial atau gadget,” kata Arifatul di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pusat. (Kamis, 10/7/2025).
Arifatul mengatakan, selain faktor media sosial, faktor pola asuh turut memaparkan kasus terhadap perempuan dan anak menunjukkan lonjakan dalam beberapa waktu terakhir. ‘’Ada 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 1 Januari hingga Juni 2025. Kemudian, dari awal Januari hingga 7 Juli 2025, totalnya sudah mencapai 13.000 kasus,” katanya, Tempo (11/7/2025).
Ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital.penggunaan media sosial atau gadget yang terlalu masif di usia dini dapat menjadikan anak -anak rentan terhadap ancaman siber.
Apalagi ada banyak konten media sosial yang menjadi pemicu adanya kekerasan pada mereka. Hal ini adalah buah rendahnya literasi digital dan juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis Sekuler.
Namun sayangnya negara tidak memberikan perlindungan yang nyata. Apalagi arus digitalisasi tengarai membawa banyak keuntungan materi, sehingga aspek keselamatan luput dari perhatian selama mendapatkan keuntungan.
Inilah hasil penggunaan teknologi tanpa ilmu dan iman, satu konsekuensi dalam kehidupan sekuler kapitalisme.
Ada bahaya lainnya yaitu, penguasaan atas dunia siber juga bisa menjadi alat untuk menguasai negara.
Ini semua menjadi bukti bahwa pemerintah abai terhadap penjagaan generasi agar tidak terpapar ide kekerasan yang akan berefek pada pola pikir dan prilakunya.
Sistem sanksi yang berlaku pada pelaku kekerasan juga tidak membuat efek jera. Tindakan kekerasan seolah -olah dianggap biasa dan sering kali diabaikan. Ini bukti dari banyaknya penanganan kasus kekerasan yang tidak memberi keadilan pada korban. Hal ini menunjukkan bahwa negara abai dalam memberi keadilan, oleh karena itu, sampai kapan pun sistem Kapitalisme pasti gagal memberi ruang aman bagi perempuan.
Negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Bahwa penjagaan Islam terhadap perempuan sangat mempengaruhi kehidupan generasi.
Islam adalah ideologi berdasarkan Wahyu yang menginginkan lahirnya masyarakat yang bermoral dan berkepribadian Islam. Bahwa sistem Islam satu-satunya yang dapat menjamin ketentraman hidup, dan mampu mengatur hubungan laki-laki dan perempuan.
Tolok ukur sistem pergaulan laki-laki dan perempuan dalam Islam, menjadikan akidah Islam sebagai asas dan hukum syariat.
Islam mendudukkan perempuan dengan standar yang benar dan jelas, sebagaimana laki-laki, perempuan adalah hamba Allah SWT. sebagai kehormatan yang wajib dijaga.
Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian membenci anak-anak perempuan karena mereka adalah penghibur (hati) yang amat berharga. “(HR Ahmad dan Ath-Thabrani).’’
Saat dewasa, perempuan diberi posisi terhormat sebagai ibu dan istri, Islam menetapkan bahwa ibu lah yang paling berhak mengasuh anak. Bahwa pengasuhan anak bertujuan agar anak-anak terhindar dari kebinasaan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan akulah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”(HR.At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi).
Islam melakukan penjagaan terhadap perempuan. Tanggung jawab, penjagaan kehormatan dan kemuliaan perempuan juga dibebankan kepada negara (Khilafah).
Khilafah akan menjaga kesucian dan martabat perempuan di ruang publik dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, Khilafah akan menetapkan larangan ikhtilat kecuali terdapat keperluan syar’i, perempuan pun bergaul dalam kehidupan khusus maupun umum, perempuan pun tidak boleh bergaul kecuali dengan sesama kaum perempuan atau dengan kaum laki-laki yang menjadi mahramnya. Perempuan pun harus tetap terikat dengan seluruh hukum syarak.
Hanya dalam sistem Khilafah, perempuan mendapat perlindungan menyeluruh. Setiap interaksi mereka dengan laki-laki dan kehidupan publik untuk menunaikan tugasnya, syarat dengan perlindungan. Setiap pandangan, perkataan, dan tindakan yang mengandung unsur kekerasan atau eksploitasi perempuan akan segera ditangani.
Sungguh, solusi yang hakiki dalam penjagaan perempuan hanya Daulah Islam (khilafah). bahwa perempuan mulia dengan diterapkannya syariat Islam didalam naungan Khilafah Islamiyah. Insyaallah. Wallahua’lam bishawab.

