Perjuangkan Tapal Batas dari Kerusakan, Gemapala akan Temui Mendagri

0
478

Kliksumatera.com, LAHAT- Merasa tidak puas dengan hasil mediasi di Gedung Serba Guna beberapa waktu lalu mengenai Tapal Batas antara Muara Enim-Lahat, Asisten 1 dan Gemapala (Gerakan Masyarakat Pagaralam Lahat) membawa permasalahan ini ke rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lahat yang diketuai Nizarudin SH. Selain Asisten 1, hadir juga UPTD Dinas Kehutanan Provinsi KPH Wilayah 8 meliputi Muara Enim Ahmad Mirza, Senin (1/2/21).

Sebab selama ini Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Fatah adalah Wilayah Kabupaten Lahat. Dan, hal ini dipertegas oleh Dinas UPTD Kehutanan Provinsi dalam rapat tersebut.

Sementara itu Asisten 1 Rudi Thamrin SH, MM mengatakan, perlu adanya aturan mengikuti syarat hukum yang berlaku, bila Gemapala ingin mempertahankan Tapal Batas Bukit, Pemkab cukup merespon masalah Tapal Batas, sesuai dengan Pemendagri 111 tahun 2019. ”Ada hal secara konkrit hendaknya jangan hanya Tapal Batas saja yang harus kita kejar itu masalah hutan lindung yang telah dirusak,” ujar Asisten 1.

Bakti Ansyah Anggota DPRD yang merupakan Putra Daerah Asli Kota Agung mengultimatum Pemkab Lahat jangan hanya mengandalkan Gemapala saja dan bukan menunggu saja. ”Harusnya mari sama- sama kita pertahankan bila tidak akan fatal akibatnya,” tegasnya.

Sedangkan Yeri Mansyah SH selaku Ketua Gemapala kepada Awak Media mengatakan, mereka bersama DPRD mendesak Pemkab untuk merekomendasikan langkah-langkah Gemapala. Sebab, keputusan Mendagri sudah sangat mendesak untuk dibatalkan penuh dengan unsur politis. ”Gemapala mempunyai dasar dan bukti perjuangan ini. Dan kami akan Jakarta menemui Mendagri, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan tapal batas antara Muara Enim dan Lahat dan kerusakan hutan Lindung Gunung Fatah Bukit Jambul yang telah dieksploitasi oleh PT Supreme dan oknum masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Kerbay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here