Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel Masalah Dana 2 Triliun

0
281

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi, meralat pernyataan prank uang Rp 2 triliun yang disampaikan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Ia juga meluruskan status tersangka anak bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti. Menurut Supriadi, pernyataan status tersangka adalah tidak mendasar dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan hari ini. Bahkan Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.

“Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain,” ungkap Supriadi kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Heriyanti hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberi sumbangan dana hibah. Dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka terkait hal ini. Bahkan Supriadi menyebutkan jika pihaknya memastikan uang senilai Rp 2 triliun sudah ada.

“Ada hal teknis yang harus diselesaikan. Uangnya ada di Giro Bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Supriadi menjelaskan jika pihaknya masih mengklarifikasi soal uang Rp 2 triliun tersebut. Hingga kini, Polda Sumsel berkeyakinan uangnya dalam proses pencairan. Supriadi mengajak masyarakat agar menghormati pemilik uang, seperti menjaga privasi yang bersangkutan.

“Sekarang masih proses pemeriksaan, orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga,” ujarnya.

Sedangkan Profesor Hardi Darmawan sebagai juru bicara keluarga juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Polda Sumsel memastikan keduanya tidak melanggar hukum yang seperti yang sudah dikatakan Dirintelkam Polda Sumsel sebelumnya.   ”Tidak ada penahanan, tidak ada tersangka,” jelasnya.

Laporan : Yudi
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here