Kliksumatera.com, MURATARA- Camat Rupit Deni Andri melakukan budidaya ikan nila dengan cara melepaskan lebih dari 2000 ekor bibit ikan di Sungai Rupit Muratara, Selasa (9/3/2021). Pelepasan bibit ikan ke Sungai Rupit itu baru kali ini dilakukan sepanjang pemerintahan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Pelepasan bibit ikan ke sungai itu mendapat dukungan penuh dari masyarakat serta mendapat apresiasi dari warga Desa Noman Baru. Sebab, dengan begitu pemerintah akan lebih bertindak tegas untuk pencegahan penyentruman ikan di sungai.
“Itu salah satu hasil rapat kami. Sebab dalam rapat kami dengan segenap kepala desa Selasa (9/3/2021), ada dua bahasan. Yaitu pertama tentang akan diadakannya MTQ Kecamatan dan kedua imbauan terhadap kades khususnya kades di Kecamatan Rupit Muratara, untuk ikut serta membudidayakan ikan nila atau ikan apa saja boleh untuk dilepaskan di sungai khususnya di Sungai Rupit kita ini,” tegas Camat Rupit, Deni Andri.
Sementara itu, HR Arrasyid warga Desa Noman Baru mengatakan, mereka sebagai masarakat Desa Noman Baru sangat senang dengan adanya kegiatan yang dilakukan Camat Rupit tersebut. ”Inshaa Allah, apa yang dilakukan Pak Deni Andri ini mendapat ridho dari Allah SWT. Sebab bukan khusus untuk desa tertentu saja tapi Inshaa Allah bermanfaat untuk semua warga Muratara,” ujarnya.
Selain itu, Arrasyid juga berharap agar pemerintah dan aparat dapat menindak tegas bagi oknum masyarakat yang menangkap ikan di sungai dengan menggunakan alat sentrum.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali