PHK Massal, Buah Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalisme

0
17

Oleh : Adelusiana

Marak PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit. Dikutip dari Bogor, CNBC Indonesia – satu persatu pabrik padat karya, seperti tekstil, garmen hingga alas kaki di Indonesia menghentikan operasionalnya alias tutup. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakan lagi. Namun siapa sangka, bukan hanya buruh/pekerja saja yang terdampak oleh adanya fenomena PHK, melainkan warga di sekitar pabrik yang tutup itu pun turut terkena imbasnya.

Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat ada 3000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini sang pemilik pun mengaku sudah tidak mampu mempertahankan bisnisnya lantaran sepinya order yang masuk ditambah dengan beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.

Tak hanya buruh pabrik, nyatanya dampak PHK juga dirasakan masyarakat sekitar pabrik seperti warga bernama Komarudin yang memiliki kontrakan, dia terpaksa menjual unit-unit kontrakannya karena sepi tidak ada yang menyewa. Selain itu ada warga memiliki usaha katering bernama Euis mawati juga merasakan imbas PHK pabrik, dia sampai harus merumahkan empat karyawannya karena sumber orderan atau pabrik tutup.

Fakta gelombang PHK akibat ekonomi dunia yang sulit tak bisa dikendalikan. Padahal penguasa pernah berjanji semasa kampanye akan menciptakan lapangan pekerjaan, tentu bisa dikatakan janji tersebut tidak terwujud. Parahnya penguasa malah mengesahkan undang-undang ciptaker baru yang melegalkan mekanisme outsourcing, padahal mekanisme ini semakin menyusahkan rakyat gelombang PHK dan sikap penguasa saat ini semakin memperlihatkan kezaliman sistem kapitalisme yang dianut penguasa saat ini.

Sistem kapitalisme memandang buruh sebagai bagian dari faktor produksi, pandangan ini membuat mereka terus menjadi korban PHK dengan alasan efisiensi bagi perusahaan demi menekan biaya produksi, mereka terzalimi namun tidak dianggap oleh negara sebab sistem kapitalisme mengerdilkan peran negara karena campur tangan negara dianggap mengganggu mekanisme pasar. Alhasil negara kapitalisme berperan sebagai regulator dan fasilitator para investor atau pemilik modal, para pemilik modal besar lah yang berkuasa dan bisa mengendalikan segalanya itulah mengapa terjadi iklim bisnis yang tidak sehat dan berujung pada gelombang PHK massal.

Sejatinya solusi fenomena PHK membutuhkan yang memiliki pemahaman ra’awiyah, pemahaman ra’awiyah akan mengantarkan negara memahami posisinya sebagai pengurus seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam “imam atau Khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-bukhari).

Kehadiran negara dengan pemahaman ra’awiyah akan membuat negara melaksanakan perintah syari’at untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Sementara syari’at Islam sendiri memiliki berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara’dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam untuk menjamin kesejahteraan umat manusia. Politik dalam negeri Islam membuat negara wajib mengatur mu’amalah, menegakkan hudud atau hukuman, memelihara akhlak, menjamin tegaknya syi’ar-syi’ar ibadah dan mengatur urusan rakyat sesuai dengan syari’at Islam, politik dalam negeri Islam mewajibkan negara menjamin terciptanya iklim usaha yang sehat agar gelombang PHK dapat teratasi, jaminan tersebut dapat diwujudkan melalui qanun atau undang-undang yang ditetapkan negara, seperti qanun mu’amalah, harga barang atau jasa mengikuti mekanisme pasar, pengharaman praktik monopoli, kebijakan ekspor impor sesuai syariat dan sejenisnya.

Ketika keberadaan qanun benar sesuai syari’at insya Allah masyarakat akan mendapatkan kemaslahatan, selanjutnya penerapan sistem ekonomi Islam akan membuat masyarakat mendapatkan jaminan kebutuhannya terpenuhi, seperti kebutuhan bekerja negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga tidak ada satupun laki-laki yang tidak bekerja jaminan lapangan pekerjaan sangat penting karena dengan bekerja para laki-laki bisa memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya. Jaminan pekerjaan bukan sekedar slogan namun nyata diwujudkan, negara bisa membuka lowongan pekerjaan dari sektor industri milik negara memberikan iqtha’ atau tanah milik negara yang diberikan kepada individu rakyat untuk dikelola dan sebagainya.

Selain itu lapangan lowongan pekerjaan bisa berasal dari sektor pengelolaan (SDA) sumber daya alam. Dalam Islam pengelolaan sumber daya alam wajib di tangan negara haram hukumnya jika dikuasai swasta. dengan kedaulatan penuh pengelolaan sumber daya alam negara bisa menyerap tenaga ahli dan terampil dari rakyatnya, sebab aktivitas eksplorasi hingga eksploitasi membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan demikian bergambar jelas bahwa lowongan pekerjaan yang diwujudkan oleh negara bukan sekedar janji manis belaka.

Di sisi lain sistem ekonomi Islam membuat negara berperan aktif dalam menjaga iklim usaha yang kondusif, peran tersebut diwujudkan dengan kebijakan yang mengharamkan sektor ekonomi non rill, seperti pasar saham, investasi, pasar modal dan sejenisnya berkembang. Para pendistorsi pasar seperti para mafia, spekulan, dan kroni-kroninya akan ditindak tegas dengan sanksi ta’zir oleh negara.

Akad antara perusahaan dan buruh di diatur menggunakan akad ijarah sehingga keduanya tidak terzalimi satu dengan yang lain, mekanisme ekspor dan impor diatur menggunakan prinsip syari’ah dengan kebijakan demikian tentu suasana bisnis di sektor ekonomi rill dapat tumbuh dan berkembang hingga terus-menerus menyerap tenaga kerja, namun semua kebijakan ini dapat terwujud manakala sebuah negara mengambil syariat Islam secara kaffah dan tentu saja negara tersebut bukan negara kapitalisme melainkan negara khilafah.

Wallahualam bishowab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here