Kliksumatera.com, LAHAT – Mantan Pjs Kades Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sulaiman Efendi akhinya berhasil diwawancarai awak media ini dan angkat bicara. Hal itu terkait dugaan penyelewengan Dana Desa sesuai dengan pelaporan dari salah satu ormas di Kabupaten Lahat, Jumat (17/07) sekira pukul 09.00 Wib di halaman Kantor Kecamatan Kikim Timur.
Ia mengaku, baru mengetahui laporan dugaan penyelewengan dirinya di kejaksaan, dari salah satu pemberitaan di salah satu media online, dikarenakan belum ada konfirmasi dari pihak Kejari Kabupaten Lahat.
Menurut Sulaiman Efendi yang saat menjabat sebagai Pjs Gunung Kembang, kesalahan sebagai penyelenggara negara di tingkat desa seperti kesalahan administrasi bersifat manusiawi dan wajar.
“Namun, apa yang dilaporkan oleh ormas GRPK-RI Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat, tentang saya diduga menggelapkan Dana Desa Tahun 2020 tahap satu sebesar Rp.335.468.400 (tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus enam puluh delapan empat ratus ribu rupiah) itu tidaklah benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dia sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lahat untuk klarifikasi laporan tersebut. “Namun, sampai saat ini belum diaudit serta pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih Lanjut Sulaiman menyampaikan, kendati demikian mengaku siap menghadapi pelaporan dirinya, yang diduga menyelewengkan sejumlah anggaran. Karena dalam ranah ini sebagai orang pemerintah dan masyarakat harus taat terhadap hukum.
“Ya siap tidak siap, saya harus siap menghadapi apapun yang terjadi, karena sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus menaati undang-undang yang berlaku dan pada hukum yang berlaku,” tandasnya.
Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali