Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG– PJR Ditlantas Polda Lampung mengamankan ribuan ekor satwa liar jenis burung dilindungi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 39 Gerbang Tol wilayah Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Induk I Tol Bakauheni AKP Hadly mengatakan, kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman satwa liar jenis burung asal Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan ke Pulau Jawa tepatnya di Serang, Provinsi Banten menggunakan Kendaran truk jenis Colt diesel BE 8732 GP.
“Saat kami sedang melakukan giat patroli rutin, kami melihat kendaraan truk dengan ciri-ciri dan nopol sesuai dengan target, Pada saat akan kami berhentikan, ternyata sudah ada petugas KSDA yang sudah melakukan pengejaran terlebih dahulu, namun naas, kendaraan milik petugas dari KSDA justru terserempet bagian samping hingga mengakibatkan kaca spion patah, ujar Hadly.
“Pada saat tim kami mendekati kendaraan truk tersebut, ternyata ada sedikit perlawanan dengan tidak mau menghentikan kendaraannya, setelah kami berhentikan secara paksa akhirnya truk tersebut berhenti, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kami menemukan tumpukan ratusan keranjang maupun kardus yang diduga berisikan ribuan ekor satwa liar jeis burung,” kata AKP Hadly, Senin (21/6/2021).
Pihak pengemudi truk bernama Indri Bagas Setiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. ”Bukan tanpa alasan pak kami menyerempet kendaraan petugas KSDA, kira saya dia rampok Pak. Karena pada saat saya hendak diberhentikan saya dipepet dua kendaraan warna putih dan warna hitam. Ya kalau polisi yang menghentikan saya, saya pasti berhenti Pak, apalagi itu petugas KSDA tidak pakai seragam, pikiran saya jadi tidak karuan sambil mempercepat laju kendaraan saya, karena pada saat itu posisi saya kepepet, ya saya banting stir ke kanan hingga kaca spion punya KSDA patah,” ungkap Bagas.
AKP Hadly Kepala Induk 1 tol Bakauheni menambahkan setelah kami dapati barang bukti, dan benar itu adalah satwa liar jenis burung, kami langsung bawa ke kantor kami yang berada di Exit gerbang tol Kalianda. Kalau untuk kendaraan truk tersebut kami berhentikannya di KM 39 Sidomulyo.
“Lalu kami lakukan pendataan secara bersama-sama, kami menemukan jenis burung yang dilindungi. Untuk jumlah Box atau keranjang ada 125 keranjang, kardus besar ada 12 buah, dan kardus kecil ada 12 buah. Untuk jenis burungnya ada Gelatik Batu, Jalak, Trucukan, Prenjak, Cucak ijo, Beo, Cililin, Tledekan dan masih banyak lagi, dengan total keseluruhan ada 3.726 ekor. Yang masuk dilindungi ada 36 ekor dengn 7 jenis,” lanjut AKP Hadly.
Setelah berkoordinasi dengan KSDA, barang bukti ribuan ekor burung tersebut, kendaraan maupun pengemudi langsung diserahkan ke Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

