Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Virus Covid-19 sesuai arahan Presiden dan Kapolri, maka Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsekta Sukarami melaksanakan PPKM Serbu di JL. DJOMPO dan JL. PETERNAKAN II Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

Kegiatan PPKM serbu dilaksanakan pada Rabu 9 Juni 2021 mulai pukul 09.00 Wib yang dilaksanakan Babinkamtibmas Sukabangun Aiptu Murdiono Babinsa Pelda Zaenal Arifin, dan BKO dari Polda Sumsel Briptu M. Alizar Rafsanjanni.
PPKM ini dilaksanakan dengan 2 cara yaitu:
1. Giat Penindakan Prokes (Yustisi) berupa Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan Denda
2. Giat 3 T Yaitu Testing, Tracing dan Treatment
Mulai pukul 09.00 Wib, Babinkamtibmas, Babinsa, dan BKO Polda Sumsel melaksanakan kegiatan memberikan himbauan Covid 19 Palembang Zona Merah dan memberikan masker kepada warga di I JL. JOMPO dan JL. PETERNAKAN II Kelurahan Sukabangun.
Dengan kegiatan PPKM serbu ini diharapkan ada hasil yaitu masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menerapkan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi yang didampingi Kasubbid Penmas Akbp Iralinsah, SH mengatakan bahwa kegiatan yang dipertama kali digagas oleh Kapolda Sumsel ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih berbahaya serta mengancam jiwa.
Selain itu kegiatan PPKM Serbu ini dilakukan Polda Sumsel bersama Polres dan Polsek Jajaran untuk memberikan imbauan Covid-19 Palembang Zona Merah/Abang dan akan terus dilaksanakan setiap hari hingga terjadi perubahan Palembang Zona kuning dan hijau.
Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

