Kliksumatera.com, PALEMBANG- Polisi mendirikan lima unit posko penyekat di wilayah perbatasan Kota Palembang dan kabupaten tetangga untuk mencegah para pemudik pada 6-17 Mei 2021.
Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo, di Palembang, Jumat, mengatakan lima titik posko itu berada di Simpang KM 12, Simpang Nilakandi, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe, dan Plaju.
“Posko diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal,” ujarnya.
Menurut dia, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel, akan ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko itu.
Ia menjelaskan, sebanyak empat posko berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni posko KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe, dan posko Plaju.
Sementara posko Simpang Nilakandi berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas COVID-19. “Siapa pun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Sementara itu terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya Sabtu 1 Mei 2021 mengatakan pihaknya juga mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik, sebab saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan COVID-19 yang mulai menunjukkan peningkatan kasus.
“Jangan sampai seperti Tsunami Covid 19 di India. Siapa lagi yang mau menjaga diri kita kecuali diri kita sendiri. Mari kita memutus mata rantai penyebaran dengan tidak pulang kampung/mudik, tetaplah patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 2.100 orang untuk menjaga 46 Posko penyekatan delapan titik berada antar provinsi dan 38 titik antar kabupaten dan kota. ”Jadi tahun ini kita akan melakukan penyekatan 46 titik yakni provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Delapan antarprovinsi dan 38 antarkabupaten dan kota dengan penyekatan personelnya 2.100 orang yang terdiri unsur Dinas Kesehatan TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak terkait,” tukas Kombes Supriadi MM.
Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

