Kliksumatera.com PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan taringnya,dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun diringkus Polisi usai terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (27) dan IW (27),dan dari tangan para pelaku,polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 10,22 gram dan 5 butir pil ekstasi berlogo minion seberat bruto 2,15 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, lakban, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika diwilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu,Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah kontrakan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah ruko yang disewa salah satu pelaku.
Di lokasi inilah, seluruh barang bukti narkotika ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak rokok.
“Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka dan berperan sebagai pengedar,”ungkap AKP Dedy Suandy.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine terhadap tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar.
“Polres PALI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun pelakunya, apa pun kedoknya, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,”tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.(B4R/HUMAS POLRES PALI)

