Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

0
90

Kliksumatera.com, LAHAT- Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M. Romi SH MH bersama anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi : Nomor: LP/A/39/IV2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 27 April 2023. Kejadiannya, Kamis tanggal 27 April 2023, sekira pukul 16.30 WIB dengan TKP Gang Nusantara Keluraha Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat

Petugas juga berhasil mengamankan Ferry Novriadi Bin Daslinor (alm) umur 47 tahun warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat. Juga disita barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) lembar plastik klip transparan, 1 (satu) batang pipet yang ujungnya sudah diruncing, 1 (satu) unit smartphone merk Oppo A31 warna putih biru, dan uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) serta 4 paket kecil sabu berat brutto / kotor 0,88 gr (nol koma delapan delapan) gram.

Berwal dari informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian personel sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka an. FERRY NOVRIADI BIN DASLINOR (ALM). Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di dalam kamar kontrakan milik tersangka yang berada di Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapatkan barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 5 (lima) lembar plastik klip transparan, 1 (satu) batang pipet yang ujungnya sudah diruncing dan uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian petugas juga mendapatkan 1 ( satu ) unit handphone android merk Oppo A31 warna biru putih milik tersangka yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh Tersangka an FERRY NOVRIADI BIN DASLINOR (ALM) Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Novita/Humas Polres Lahat
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here