Kliksumatera.com, LAHAT- Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Lahat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antarkedua belah pihak, dimana pihak Polres Lahat ditandatangani langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat ditandatangani oleh Ka Bapas Lahat Perimansyah, S.Sos.
Hadir dalam acara ini, Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK, Para PJU Polres Lahat, Kapolsek Jajaran dan juga dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Lahat.
Pada Kesempatan ini, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto menyatakan dukungan sepenuhnya membantu Lapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk didalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Lahat.
AKBP Eko juga meminta kepada Polsek jajaran Polres Lahat serta Sat Binmas untuk membantu Bapas Lahat didalam pengawasan terhadap warga binaan ketika kembali ke kampung halaman untuk menjadi lebih baik dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
Selain itu, sinergitas ini sangat penting untuk bekerja bersama-sama dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
Sementara itu, Ka Bapas kelas II Lahat menerangkan Balai Pemasyarakatan merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien baik didalam maupun di luar proses peradilan pidana. “Dimana asimilasi ini kami memberikan pembinaan kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Ka Balpas juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lahat atas dukungan dan kerjasama selama ini.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat cinderamata Kepala Bapas Kelas II Lahat ke Kapolres Lahat.
Laporan : Novita/Rilis
Posting : Imam Gazali

