Polres Lahat Tangkap 3 Pelaku Pencurian

0
123

Kliksumatera.com, LAHAT– Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono. S.I.K.,M.T melalui Kasat Reskrim Polres Lahat dan anggota berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Adapun kejadiannya pada Kami, 23 Februari 2023 lalu sekira pukul 23.00 WIB di PT. ARTAPRIGEL Divisi 1 Blok 13 Desa Tlang Sawah Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.

Tersangkanya adalah Sunaidi bin Yansari (45), Arlansah bin Anuar (33), dan Unsidi bin Arsit (44). Kertiganya warga Desa Talang Sawah Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Mobil Carry merk Suzuki Warna Hitam dengan Nomor BG 9424 FC dan 180 (seratus delapan puluh) janjang buah segar kelapa sawit. Hingga kini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan : Novita/Rilis Humas Polres Lahat
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here