Kliksumatera.com, MURATARA- Polisi Resort (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto SIK berlangsung di Aula Polres Muratara yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muratara Munawir, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat, Ketua KPU Muratara Agus Mariyanto, Kanit Reskrim Polsek serta Jajaran Polres Musi Rawas Utara, Kanit Intelkam Polsek serta Jajaran Polres Musi Rawas Utara, Anggota Polres Muratara, Anggota Panwaslu Muratara, dan Koordinator Pengawas Pemilu Aliasek.
Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto SIK mengatakan sejak awal unsur dari kepolisian telah mempersiapkan diri jelang pelaksanaan Pilkada khususnya penindakan dalam pelanggaran Pilkada bilamana ditemukan unsur pidananya, bahkan dari Polres Muratara sudah membentuk tim cyber untuk mengantisipasi potensi gangguan Pilkada 2020. “Kita juga telah memonitor dan Patroli Syber dunia maya terkait postingan yang sifatnya mengandung ujaran kebencian, SARA, dan sebagainya,” katanya.
Kapolres mengajak seluruh anggota Gakkumdu untuk saling berkoordinasi sehingga tugas sentra Gakkumdu ke depan semakin ringan. “Dalam hal ini perlu melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Babin Polsek sejak dini agar dilakukan koordinasi di Polres Muratara,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto mengatakan yang paling berpotensi di masa kampanye nanti adalah berita hoax, money politic, intimidasi, dan kampanye SARA.
“Saat ini kita harus bijak dalam menggunakan sosmed dan tidak menyebar hoax menjelang masa kampanye, gunanya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Mari bersama-sama kita setra Gakkumdu ini saling berkoordinasi sehingga tugas kita semakin ringan,” tegasnya.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Muratara Munawir menjelaskan, pembentukan Sentra Gakkumdu ini untuk menangani tindak pidana pemilu, sebagai implementasi amanat Undang undang, peraturan bersama. “Inti keberhasilan sentra Gakumdu adalah kekompakan,” katanya.
Munawir mengungkapkan situasi Gakkumdu pada bulan Maret dan April dibekukan, kemudian dilanjutkan kembali pada bulan Juni tahun 2020. ”Di tiga kabupaten/kota sudah masuk potensi Tahapan Pemilu karena ada calon perseorangan,” ungkapnya.
Menurutnya, anak-anak dan ASN sangat rawan sekali terlibat dalam Pemilu. “Kita perlu menyingkirkan antarelemen Gakkumdu, saya menyambut baik dan mengharapkan kinerja Gakkumdu dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam proses tindak lanjut pemilu,” harapnya.
Dalam Kesempatan itu Koordinator Pengawas Pemilu Kabupaten Muratara, Ali Asek mengatakan potensi pidana bisa terjadi bilamana warga memberikan keterangan tidak benar untuk Daftar Pemilih, memalsukan data pada daftar pemilih, menghalang-halangi seseorang untuk mendaftar sebagai pemilih, menyebabkan orang lain tidak masuk sebagai daftar pemilih.
“Potensi pidana di tahap pencalonan terjadi bilamana adanya penyelenggara ataupun masyarakat yang menghalangi seseorang untuk menjadi calon. Memberi keterangan tidak benar, memalsukan surat, pemalsuan daftar dukungan terhadap calon perseorangan,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali