Polsek Buay Bahuga Ringkus Pelaku Curi Sepeda Motor di Warung

0
165

Kliksumatera.com, WAY KANAN- Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/12/2020).

Tersangkanya berinisial BN (39) warga Jagaraga Buana Pemaca Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menyampaikan kronolgis kejadiannya, Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, Korban Elsa (13) warga Kampung Suka Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan sedang belanja di salah satu warung di Kampung Sukamaju dengan menggunakan sepeda motor Honda BEAT No.pol : B 6369 CFS.

Saat itu, pelaku melihat sepeda motor Honda Beat korban dengan kunci kontak masih tergantung di motor dalam keadaan terpakir di sekitar warung. Lalu, pelaku langsung mengambil motor warna hitam tersebut dan membawanya pergi. Namun perbuatan pelaku diketahui korban sehingga berteriak “maling” dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar kejadian pencurian langsung melakukan pengejaran dan beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya, warga menghubungi petugas dari Polsek Buay Bahuga dan kini pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda Honda Beat Nopol : B 6369 CFS langsung diamankan untuk dibawa ke Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Tersangka dapat diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” tandas Iptu Akmaludin.

Laporan : Hartanto/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here