Kliksumatera.com, LAHAT- Polres Lahat melalui jajaran Polsek Pajar Bulan di bawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH.MH dan personel telah berhasil ungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi :LP/B- 05 / XII /2024/SPKT/POLSEK PAJAR BULAN/POLRES LAHAT/POLDA SUMATRA SELATAN, TANGGAL 24 Desember 2024.
Kejadiannya, Senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 14.00 Wib. Bertempat di Tebing Air Kapur Desa Guru agung Kec. Sukamerindu Lahat.
Saat sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di gudang kopi milik PT Towing Kopindo Abadi di Tebing Air Kapur telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku masuk gudang kopi dengan cara merusak ventilasi gudang dan mengambil biji kopi kering sekitar lebih kurang 100 (seratus) kg, lalu membawa biji kopi tersebut dengan kendaraan roda dua untuk dijual. Atas kejadian tersebut PT Towing Kopindo Abadi mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 7.800.000 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pajar Bulan guna diproses lebih lanjut.
Setelah laporan diterima, lalu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 15.45 Wib Kanitres Pajar Bulan beserta personel lainnya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan langsung ke TKP. Lalu menanyakan identitas ke-4 terduga pelaku tersebut yang sudah diketahui serta langsung meringkus 4 orang diduga pelaku tersebut ke Polsek Pajar Bulan tanpa perlawanan.
Para pelaku tersebut adalah ZEKRI APRIANSYAH BIN EDWAR alamat Griya Dempo Indah RT 07 RW 03 Kel Bangun Rejo Kec Pagaralam Utara Kota Pagaralam. AHMAD ANDREAN SAPUTRA Bin SUGIONO, alamat Kampung Jakarta RT 10 RW 03 Kel Besemah Serasan Kec. Pagaraalam Selatan Kota Pagaralam. BIRLI YOLANDA Bin HARMAN ASPAWI (Alm), alamat Desa Gunung Kaya Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dan MUHAMMAD FAJRI ROHMAT DHANI Bin ZAINAL ABIDIN, alamat Jalan Laskar Wanita Mentemas RT 03 RW 05 Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Setelah diintrogasi singkat, 4 terduga pelaku tersebut mengakui telah mengambil kopi milik PT Towing Kopindo Abadi.
Laporan : Novita/Humas Polres Lahat
Posting : Imam Gazali