Polsek Rambang Dangku Ungkap Kasus Pencurian 363 KUHPidana 

0
162

Kliksumatera.com, MUARA ENIM- Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriyadi SH Sik MH melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH mengatakan, Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kabupaten Muara Enim diketahui telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan berupa Pipa Tubing milik PT. Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field.

Berawal saat anggota security melakukan patroli di seputaran Yard LB 01 Limau Barat dan mendapati banyak tumpukan besi tubing yang hilang. Atas kejadian tersebut anggota security melaporkan ke Polsek Rambang Dangku.

Dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/ XI/ 2022 / Sumsel / RES.MA.Enim/ Sek.Rb.Dangku, Kamis 24 November 2022. “Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP FAIZAL KAMIL, S.H memerintahkan Tim Kelabang ( Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku ) yang di pimpin oleh Kanit Reskrim  Polsek Rambang Dangku AIPDA MARDANUS, S.H untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” Katanya pada media Kliksumatera.Com.

Selanjutnya kata Kapolsek Rambang Dangku Faizal Kamil, Disaat melakukan pengintaian terhadap para pelaku ternyata para pelaku akan mengulangi aksinya pada malam harinya kemudian Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku AIPDA MARDANUS, S.H melakukan koordinasi dengan pihak Security untuk melakukan pengintaian di area TKP dan sampai akhirnya pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Kelabang bersama anggota Security PT. Pertamina EP berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut saat sedang melakukan pencurian Pipa Cubing milik PT. Pertamina EP sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek Rambang Dangku, semua Barang Bukti (BB) yang diamankan 10 (sepuluh) batang pipa cubing ukuran 3 (tiga) inchi dengan panjang lk 2 meter 1 (satu) buah, tangga yang terbuat dari kayu 1 (satu) buah, bantal leher warna abu-abu merah bergambar Angry Bird, dan 1 (satu) buah boneka motif sapi warna coklat yang dipergunakan untuk alas di bahu saat memikul besi cubing. Adapun kerugian material Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Laporan : 09-Paisal
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here