Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan

0
310

Kliksumatera.com, RIAU- Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar menangkap 2 tersangka kasus penganiayaan di wilayah Desa Rimba Beringin Tapung Hulu pada Jumat siang (27/12/2019).

Ke-2 pelaku penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SM (26) dan GB (25) yang bertempat tinggal di Kantor PT. Dwi Tunggal Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Mereka ditangkap atas laporan dari korbannya yaitu Syahrial warga Dusun Suka Mulya Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu.

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian bahwa kejadian ini berawal pada Jumat siang (27/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu kedua pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Suka Damai Desa Rimba Beringin.

Kedua pelaku ini mengaku sebagai Kolektor PT. Dwi Tunggal dan bermaksud menagih angsuran pinjaman uang yang sudah 15 hari telat bayar oleh korban. Saat itu korban menolak membayar angsuran pinjamannya dengan alasan belum memiliki uang.

Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara seorang pelaku memegang korban dari belakang dan seorang lainnya memukul korban berulang kali.

Akibat pukulan ini korban mengalami luka robek di bagian dahi, hidung, wajah, dan mulut serta bengkak di kepalanya. Beberapa saat kemudian istri korban meminta tolong kepada warga sehingga warga berdatangan ke lokasi untuk melerai dan menginformasikan ke pihak Kepolisian.

Atas laporan ini Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi kejadian.

Setiba di lokasi petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian ini.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, maka kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku penganiayaan ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan          : Arifin
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here