Polwan dan Kesetaraan Gender

0
400

Oleh : Endah D Norvita

Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Isu mengenai gender ini, selalu diperjuangkan oleh pemerintah agar perempuan dan laki-laki mendapatkan kesetaraan gender secara global.

Salah satu daftar agendanya melalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka The 58th International Association Of Women Police (IAWP) Training Conference di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (7/11/2021). Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut sejak 1958. Dalam sambutannya, Sigit membahas soal kesetaraan gender yang dimana institusi Kepolisian hanya dianggap sebagai pekerjaan bagi kaum pria. Namun, Sigit menekankan sekarang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan ruang kepada para Polisi Wanita (Polwan) untuk mendapatkan hak kesetaraan gender. Kemudian saat ini sejumlah Polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri. Menurutnya, pemberian ruang tersebut lantaran sosok Polisi wanita memiliki peran dan kontribusi yang luar biasa bagi organisasi Polri khususnya dalam mendukung reformasi kultural menjadi Polisi yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.

Terlihat dalam konferensi tersebut, Polwan yang memiliki jabatan di posisi tinggi dinilai telah sukses mengharumkan bangsa ini. Seharusnya memang perempuan diberikan ruang untuk mengoptimalkan perannya, tetapi jika peran tersebut tidak tepat sasaran akan membuat peran perempuan itu sendiri menjadi kacau dan malah keluar dari kodratnya. Kondisi tersebut terjadi karena perempuan tidak siap mendapatkan peran ganda sebagai pelindung masyarakat sekaligus pendidik untuk anak-anaknya kelak.

Padahal Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam telah menggariskan posisi laki-laki dan perempuan sebagai sahabat dalam meraih ketaqwaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Tak ada perdebatan tentang peran dan kewajiban laki-laki dan perempuan disepanjang sejarah ketika peradaban dunia dibawah kendali Islam dan kaum muslimin dalam sistem khilafah -+ 14 abad lamanya. Allah SWT dengan tegas memposisikan laki-laki dan perempuan sama dalam ketaatan dan berlomba dalam kebaikan. Bahkan kiprah politis perempuan dalam Islam sama dengan laki-laki kecuali dalam wilayah kekuasaan atau pemerintahan yang mengatur urusan umat secara langsung, seperti menjadi penguasa atau kepala negara. Begitu pun ketika Allah SWT bedakan peran laki-laki yang kewajibannya sebagai kepala keluarga, pemberi nafkah dan perempuan kewajibanya sebagai ummu wa rabbatul bait. Maka kaum muslimin menjalankannya dengan sukarela (ridho), keridhoan dan ketaatannya ini membawa keberkahan dalam kehidupan dirinya, keluarga dan negaranya.

Namun sejak kaum feminisme (terutama sejak dicanangkan BPFA +25 tahun lalu) tak kenal lelah mewujudkan ide kesetaraan gender atas nama kebebasan dan kesetaraan perempuan demi “mengangkat derajat dan martabat perempuan“. Kondisi seperti ini malah mengalami persoalan yang sangat komplek bagi perempuan seperti kemiskinan, ketertindasan, penghinaan dan penganiayaan. Karena mirisnya program kesetaraan gender dan program unggulan yang dibuat tidak semanis janji mereka, malah harus dibayar mahal perempuan dengan kehancuran keluarganya dan generasi muslim saat ini. Sebab seorang perempuan muslimah sangat sulit untuk mendapatkan semuanya antara karier, keluarga dan kebahagiaan dirinya sekaligus.

Bagaimana pun inti persoalannya bukan karena “kesetaraan gender” bukan karena belum terwujudnya planet 50:50, namun akar penyebab dari permasalahan rakyat yaitu sistem kapitalisme yang dikendalikan oleh para kapitalis (pemilik modal).

Maka, satu-satunya sistem politik dan pemerintahan yang mampu menggantikan posisi kapitalisme di dunia ini adalah sistem Khilafah Islam. Khilafah adalah satu-satunya sistem Ilahi yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW yang pasti membawa keberkahan dunia dan akherat. Khilafah adalah syariah Allah SWT dan Rasulullah SAW yang mengatur seluruh aspek kehidupan ; habluminnallah (hubungan manusia dengan al-Khaliq: aqidah, ibadah), hablum-minnannas (Hubungan manusia dengan manusia lainnya: mu’amalah, uqubat (sistem sanksi dan peradilan)) dan hablum minnanafsi (hubungan manusia dengan dirinya sendiri : makanan, minuman, pakaian dan akhlaq). Syariah Islam akan membawa rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan secara kaffah.

Khilafah bukan sistem baru yang masih coba-coba, tapi khilafah adalah sistem warisan Rasulullah SAW yang dilanjutkan oleh para khulafa’ur Rasyidin, para tabi’in berlanjut hingga masa kekhilafahan Utsmaniyah dan baru diruntuhkan tanggal 24 maret 1924 telah membuktikan kejayaannya dan mampu membawa kedamaian bagi dunia tanpa membedakan gender, ras, agama dan budaya. Bahkan perempuan juga sejahtera serta mulia tanpa beban menanggung perekonomian keluarga dan negara. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here