Kliksumatera.com, PAGARALAM- Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Siring Miling di Dusun Tebat Gunung Rw. 02 Kelurahan Lubuk Buntak Kecamatan Kota Pagaralam, yang anggarannya terpantau dari APBD tahun anggaran 2023 dengan Nilai Kontrak Rp 199.710.000 juta dan APBD Provinsi (Bangub) tahun 2023 Rp 740.980.000 juta lebih berpolemik dengan masyarakat setempat, Minggu (4/6/2023).
Polemik dengan warga setempat itu terjadi lantaran proyek itu dinilai berpotensi merugikan, pasalnya sejumlah lahan warga terjadi kekeringan termasuk kolam yang terdapat ikan, ada beberapa warga mengalami kerugian dampak proyek tersebut seperti kolam milik Ibuk Lumay dan kolam Bapak Ronal hingga merugi jutaan rupiah pasalnya ikan mereka mati semua, dan tentu hasil tanaman petani akan rusak dampak dari proyek tersebut.
Adanya polemik soal lahan itu dibenarkan warga pengguna air Dusun Tebat Gunung Kelurahan Lubuk Buntak Kecamatan Dempo Selatan, Jangheri, Ibuk Lumay dan Ronal. Bahkan ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang lahannya terdampak, namun hasil pertemuan dengan warga belum menemui titik terang, dan masih sementara tahap mediasi, dan akan bergotong-royong besok pagi (5/6/2023). “Seharusnya sebelum memulai pekerjaan pihak Dinas PUPR Kota Pagaralam dan Kontraktor Pelaksana melakukan pertemuan dengan pemilik lahan pengguna air. Sebenarnya warga tidak menolak bangunan irigasi tersebut, cuman karena merasa tidak ada koordinasi dan pemberitahuan akibatnya ya lahan kolam ikan dan sawah kekeringan dan juga penempatan titik pekerjaan bukan pada usulan yang sudah selayaknya dilakukan perbaikan. Malah pekerjaan melapis proyek yang masih dinilai kuat dan tahan karena tahun lalu diperbaiki, makanya dipertanyakan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023).
“Kami berharap kepada pelaksana kegiatan, untuk kerugian dialami seperti ikan mati dan lahan sawah musim jawat, juga lahan sayuran kering Ada iktikad baik ganti rugi,” pintanya.
Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran Media ini di lapangan Paket Pembangunan Jaringan Irigasi Siring Miling Dusun Tebat Gunung Kelurahan Lubuk Buntak, di Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, dimenangkan oleh CV. Nusa Lawan Sakti.
Sementara itu, Kabid Pengairan dari Dinas PUPR Kota Pagaralam Kasimudin selaku PPK yang menghubungi Wartawan Media Kliksumatera.com Biro Kota Pagaralam meminta agar menghapus berita yang sudah tayang tersebut Minggu (4/6/2023) mengatakan, seharusnya Wartawan jangan asal berita dulu dan coba menghadap dia (red) selaku PPK sebelum buat berita,” ucapnya.
Laporan : 09–Pai
Editor : Imam Gazali