PT Pertamina EP Pendopo Field Apresiasi Masyarakat Peduli Keamanan di Wilayah Operasional

0
109

Kliksumatera.com, PALI- Tugas pokok Security  adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya juga  melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

 

Seperti yang dilakukan  masyarakat Desa  Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi  berinisial AS yang telah turut menjaga serta mendukung serta  melaporkan dugaan ada aksi pencurian besi pagar taman mini Gelora November dalam wilayah Komplek Pertamina Pendopo.

 

Saat  sedang melakukan perjalanan pulang ke rumah  AS melihat ada beberapa orang yang diduga kuat ingin melakukan pencurian pagar besi taman mini kurang lebih pada pukul 23:00 WIB. Lalu  AS segera mendatangkan pos security yang berada di Simpang Lima Talang Ubi dengan tujuan ingin melaporkan aksi tersebut kepada security yang sedang piket pada Kamis malam 19/09.

 

Mendapatkan laporan adanya gangguan pada fasilitas perusahaan tim  security tersebut segera menelpon rekan-rekannya yang sedang patrol untuk segera melakukan tindakan cepat guna dengan melakukan patrol di area tersebut.

 

PT Pertamina EP  Pendopo Field sangat berterima  kasih kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Talang Nanas yang telah memberikan respon cepat atas adanya gangguan pada fasilitas perusahaan oleh  orang – orang tidak dikenal.  “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan yang sangat peduli serta turut menjaga  asset- asset perusahaan sehingga kami dapat segera melakukan tindakan cepat apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang akan memicu tindakan – tindakan kriminal baik itu pencurian, penodongan, pertengkaran di wilayah operasional perusahaan,”  ucap Keri, Tim ComRel Pendopo Field PT Pertamina EP  Pendopo Field  melaksanakan Sistem Management Pengamanan (SMP) berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu. Komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi menjadi  perhatian  perusahaan dalam melaksanakan Sistem Management Pengamanan.

 

Laporan : Anton

Posting  : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here