Kliksumatera.com, PALI- Tugas pokok Security adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya juga melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Seperti yang dilakukan masyarakat Desa Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi berinisial AS yang telah turut menjaga serta mendukung serta melaporkan dugaan ada aksi pencurian besi pagar taman mini Gelora November dalam wilayah Komplek Pertamina Pendopo.
Saat sedang melakukan perjalanan pulang ke rumah AS melihat ada beberapa orang yang diduga kuat ingin melakukan pencurian pagar besi taman mini kurang lebih pada pukul 23:00 WIB. Lalu AS segera mendatangkan pos security yang berada di Simpang Lima Talang Ubi dengan tujuan ingin melaporkan aksi tersebut kepada security yang sedang piket pada Kamis malam 19/09.
Mendapatkan laporan adanya gangguan pada fasilitas perusahaan tim security tersebut segera menelpon rekan-rekannya yang sedang patrol untuk segera melakukan tindakan cepat guna dengan melakukan patrol di area tersebut.
PT Pertamina EP Pendopo Field sangat berterima kasih kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Talang Nanas yang telah memberikan respon cepat atas adanya gangguan pada fasilitas perusahaan oleh orang – orang tidak dikenal. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan yang sangat peduli serta turut menjaga asset- asset perusahaan sehingga kami dapat segera melakukan tindakan cepat apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang akan memicu tindakan – tindakan kriminal baik itu pencurian, penodongan, pertengkaran di wilayah operasional perusahaan,” ucap Keri, Tim ComRel Pendopo Field PT Pertamina EP Pendopo Field melaksanakan Sistem Management Pengamanan (SMP) berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu. Komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi menjadi perhatian perusahaan dalam melaksanakan Sistem Management Pengamanan.
Laporan : Anton
Posting : Imam Gazali