Klksumatera.com, PALEMBANG- Terkait ditetapkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019 di Desa Sukaraja Kec.Pedamaran OKI oleh pihak penyidik Polres OKI, membuat para aktivis dan masyarakat Sumsel yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) akan melakukan aksi damai di Mapolda Sumsel Rabu pagi tanggal 03 Juli 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh aktivis Sumsel, Aliaman didampingi M.Lutfi. “Ya, kita sangat menyayangkan hasil penyidikan pihak Polres OKI serta di SP3 kannya kasus tersebut, penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres OKI sepertinya kurang serius, bukannya ada tersangka baru melainkan bakal calon tersangka pun bisa lepas dari jeratan hukum. Kita juga memperhatikan dari empat terlapor, sepertinya hanya ada 1 terlapor saja yang diperiksa yakni KPPS TPS 01 Desa Sukaraja. Sedangkan Mamduh KPPS TPS 05 Desa Sukaraja, Latif PPS Desa Sukaraja dan Dr Muhammad Tito Narudin sepertinya tidak dipanggil oleh penyidik apalagi diperiksa atau disidik, ini ada apa?’’ ujar mereka Selasa malam.
Untuk itu sebagaimana surat pemberitahuan aksi damai yang sudah disampaikan ke Kasat Intelkam Mapolda Sumsel pada Jumat (28/6/2019) maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa alias demo ke Mapolda Sumsel.
‘’Salah satu tuntutan kita adalah agar Polda Sumsel mengambil alih kasus dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2019 di OKI dan memeriksa siapa saja yang terkait dugaan kecurangan pileg di Desa Sukaraja Kec.Pedamaran OKI tersebut,’’ tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Sriwijaya Coruption Watch (SCW) Sumsel, M.Sanusi. Dalam hal ini “Penyidik terlalu berani menetapkan SP3 terhadap kasus tersebut, dari awal kasus ini sudah kita pantau, makanya kita sudah melakukan persiapkan dan juga tuntutan sudah kita buat, bersama aktivis lainnya dan mahasiswa serta masyarakat Sumsel kita akan melakukan aksi damai Long Marc dari Cambai Agung konvoi menuju Mapolda Sumsel, kita lihat saja besok,” tandasnya.
Sumber : Ril
Posting : Imam Ghazali