Kliksumatera.com, MURATARA- Sangat disayangkan apa yang dilakukan Ramli Humas SMA N Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra Selatan yang menghalangi wartawan untuk menemui Hasiah SPd selaku Kepala SMAN Karang Jaya guna mengonfirmasi terkait pemungutan biaya seragam sekolah siswa-siswi SMAN Karang Jaya.
Pada hari Senin 25/8/2025 wartawan mendatangi SMAN Karang Jaya hendak melakukan konfirmasi dengan Kepala SMAN Karang Jaya terkait ada kejanggalan pada penggunaan Dana Bos dan pemungutan uang untuk seragam sekolah, namun dihalang-halangi Ramli yang mengaku sebagai Humas SMAN Karang Jaya, Senin (25/8/2025).
Hal ini sangat disayangkan karena perbuatan Humas SMAN Karang Jaya sudah melanggar UU pers yang mengatakan menghalang-halangi Wartawan dalam bertugas sama dengan menghalangi Tugas Negara dan yang lebi miris lagi Ramli mengatakan apabila wartawan mau konfirmasi dengan Hasiah Kepsek SMAN Karang Jaya harus meninggalkan HP karena kepala sekolah tidak mau direkam. “Ibu kepseknya ada di kantor, tapi lagi banyak kerjaan dan tidak bisa ditemukan hari ini dan untuk selanjutnya kalau Wartawan mau menghadap Ibu Kepsek tidak boleh membwa HP karena ibu kepsek tidak mau direkam sesuai dengan peraturan sekolah kami Pak,” ujar Ramli.
Dan yang lebih parahnya lagi Humas SMAN Karang Jaya tidak dapat menjawab semua pertanyaan Wartawan terkait dana vos yang digunakan untuk pemeliharaan sekolah serta pembelian seragam sekolah pagi perserta didik baru tahun 2025 – 2026.
Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali

