Kliksumatera.com, MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tahun 2020 dan Jawaban Eksekutif.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, dihadiri oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, Sekwan Muratara H. Saidi, Sekda Muratara Alwi Roham, 21 anggota DPRD Muratara dari 25 anggota DPRD yang ada, Kepala OPD dan Camat. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (16/3/2020).

Empat Raperda tersebut adalah:
1. Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2017. Tentang penyertaan modal pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kepada Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung.
2. Raperda tentang perusahaan persero Daerah Muratara Agro.
3. Raperda tentang perusahaan persero Daerah Muratara Energi.
4. Raperda tentang penyelenggaraan transportasi.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muratara sepakat untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Namun dari Fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK) yang disampaikan oleh Hermansyah Syamsiar menyoroti seluruh Perda yang akan dan telah dibuat agar dilaksanakan dengan sebenar-benarnya. ”Jangan sampai Perda yang sudah ada belum diterapkan secara maksimal dan terkesan menjadi catatan kertas arsip yang tersimpan seperti tidak berguna. Perda-perda yang berhubungan dengan perusahaan, mohon untuk diterapkan semaksimal mungkin sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Muratara,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muratara mengatakan terlebih dahulu diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi Karya Pembangunan Keadilan yang telah disampaikan oleh Hermansyah Syamsiar.
“Atas saran dan pendapat anggota Dewan terhormat dapat kami sampaikan bahwa kami akan lebih memaksimalkan upaya upaya sosialisasi dan penegakan Perda kepada masyarakat melalui masing-masing OPD terkait,” jawab Bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan, terkait dengan maraknya PHK di berbagai perusahaan, pihak Pemkab Muratara akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya.
“Akhirnya kami mengharapkan kiranya Dewan yang terhormat dapat menyetujui dan membahas lebih lanjut penyampaian empat Raperda Kabupaten Muratara tahun 2020 yang telah disampaikan pada rapat-rapat panitia khusus,” tandas Bupati.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

