Rekonstruksi Pelajaran Sejarah Itu Penting

0
416

Oleh : Devita Deandra (Aktivis Muslimah)

Baru-baru ini muncul isu, bahwa pelajaran sejarah tidak masuk kurikulum wajib bagi siswa SMA dan sederajat. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar.

Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” kata Totok dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia pada Sabtu (19/9) lalu.

Sebuah draf berjudul Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional yang dikeluarkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi perbincangan hangat dalam diskusi virtual bertajuk “Matinya Sejarah: Kritik terhadap Rancangan Kurikulum 2020”, yang diadakan Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Kamis (17/9).

Di dalam draf itu disebutkan, mata pelajaran sejarah hanya menjadi bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas X dan mata pelajaran pilihan di kelas XI dan XII. Sedangkan di SMK, dinyatakan tak ada mata pelajaran sejarah. Hal ini kemudian menjadi polemik (Alinea.id).

Meski akhirnya direvisi, isu ini tengah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan mendapat kritikan dari berbagai pihak. Masyarakat khawatir dengan disederhanakannya kurikulum dianggap bisa mengakibatkan memori tentang jasa ulama bagi negeri menghilang, bahkan menghapus tragedi kekejaman PKI, dan peristiwa bersejarah lainnya.

Di samping itu menjadikan pelajaran sejarah menjadi mata pelajaran pilihan di SMA dan menghapus dari mata pelajaran SMK dikhawatirkan mengakibatkan para siswa mancari sejarah dari sumber yang tidak valid dan keabsahannya diragukan. Dan yang lebih mengkhawatirkan masyarakat adalah, sejarah dilupakan dan tidak lagi menjadi pemacu dalam menyongsong kejayaan. Karena sejarah memiliki arti yang penting bagi kemajuan bangsa.

Padahal jika dibandingkan melakukan penyederhanaan kurikulum, tindakan yang dianggap perlu dan tepat dilakukan adalah merekonstruksi Kembali pelajaran sejarah. Terlebih Sejarah tentang jejak Islam dan khilafah di negeri ini agar mampu mendapatkan kemajuan. Bukan malah ditutupi dan keberadaannya dianggap memecah belah negeri.

Terlebih sejarah kemerdekaan negeri ini pun tak lepas dari peran dan jasa para ulama, maka apa salahnya negeri mayoritas muslim ini jika memahami dan mempelajari sejarah Islam yang lebih dari pada itu? terlebih begitu banyak tokoh pemuda muslim dimasalalu yang seharusnya dapat menjadi panutan para generasi muda Indonesia, untuk berjuang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai daulah Khilafah, yang tidak hanya mensejahterakan kaum muslim namun juga nonmuslim.

Sebab dalam pandangan Islam sendiri, meski sejarah tidak bisa dijadikan sumber hukum namun sejarah bisa dijadikan i’tibar dan pelajaran yang bisa dicontoh serta menjadi motivasi dalam memacu semangat serta menumbuhkan kecintaan terhadap tokoh pejuang dan terhadap peristiwa yang terjadi, dan tentu yang sesuai dengan aqidah Islam.

Melalui sejarah pula kita tidak dibutakan oleh cerita fiksi dan karangan semata. Terutama bagi pihak yang benci terhadap Islam yang memiliki kepentingan terhadap suatu bangsa. pengelabuan terhadap sejarah bisa saja dilakukan. Untuk itu negara akan memfalidasi jalur sejarah beserta sumbernya. Negara akan menentukan dan menunjuk ahli sejarah, Siroh dan Hadist serta keahlian terkait untuk melakukan riset sejarah. Demikianlah seharusnya peran negara dan itu hanya akan terjadi jika negara menerapkan sistem Islam.

Dalam sistem pendidikan Islam pun pelajaran sejarah merupakan hal yang penting yang harus diajarkan, bahkan sejak tingkat dasar sampai tingkat atas sesuai dengan jenjang pendidikannya. Tentunya untuk menumbuhkan kecintaan terhadap peristiwa dan tokoh supaya bisa dijadikan pelajaran.

Terutama peninggalan sejarah yang berupa fisik, semisal bangunan/gedung, senjata, tugu dan lain sebagainya dijaga dan dipelihara. Sehingga sejarah di masa lalu tidak bisa terkubur dari memori dan ingatan anak bangsa. Dari sejarah menjadikan fakta bagi suatu bangsa bahwa bukan hal yang mustahil untuk mengulang kembali kejayaan dan kegemilangan yang pernah terjadi di masa lalu. ***
Wallahua’lam ….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here