Oleh Yeni Aryani
Beberapa hari lalu kita ketahui bersama bahwa bangsa ini merayakan hari kemerdekaannya yang jatuh pada tanggal Tujuh Belas Agustus. Peringatan ini selalu meriah setiap tahunnya. Perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke Tujuh Puluh Sembilan ini pertama kali digelar di dua ibu kota provinsi sekaligus yakni IKN sebagai ibu kota negara baru yang sebut ibu kota Nusantara dan istana Jakarta. Dengan biaya luar biasa kemeriahan pesta kemerdekaan ini bergema dan disiarkan langsung oleh media massa baik media elektronik pemerintahan maupun milik swasta.
Selain pernak-pernik merah putih dan berbagai macam ramuan drama tersaji, mulai dari keputusan kontroversial terkait harus dilepaskannya kerudung bagi muslimah pengibar bendera, remisi kepada napi agar negara bisa berhemat milyaran rupiah, pengadaan bingkisan cantik buat tamu undangan negara sampai pengadaan mobil bertarif 25 juta rupiah perharinya untuk membawa tamu istimewa.
Dilansir oleh Tempo.co Jakarta Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly tepat di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-79 Sabtu 17 Agustus 2024, mengumumkan bahwa negara memberikan Remisi kepada Para Napi atau anak binaan sebanyak 176.984 orang napi.
Remisi bukan hanya hadia melainkan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anak binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi serta disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Selain itu Yasonna juga menyampaikan bahwa pemberian remisi serta pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran sebesar Rp 274,36 milyar dalam pemberian makan pada narapidana dan anak binaan.
Kebijakan ini dilakukan karena telah selesai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk undang undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022, tentang pemasyarakatan dan peraturan pemerintah atau PP nomor 32 Tahun 1999 terkait syarat dan tata cara, Yasonna juga berpesan kepada warga binaan agar menjadi momentum sebagai motivasi untuk berprilaku baik dan taat peraturan pemerintah yang berlaku.
Remisi bebas atau pemotongan masa tahan ini adalah bukti dari lemahnya sistem yang ada. Tidak sedikit warga binaan ini masih bermasalah di tengah-tengah masyarakat dan kembali mendekam dalam bui. Meski dibina sedemikian rupa selama pembinaan itu jauh dari syariat agama Islam yang Kaffa mereka akan terus berlaku sesuka hatinya saja. Dari sisi sanksinya pun tidak memberikan efek jera, sanksi buatan manusia peninggalan kaum penjajah laknaktullah ini bisa berubah-ubah sesuai kepentingan pribadi manusia yang punya kuasa.
Kemerdekaan bergema sampai pelosok negeri diiringi kebijakan yang mencekik leher rakyatnya sendiri, kemerdekaan seperti iklan ditengah carut-marutnya praktek kezaliman. Kemerdekaan selalu didengungkan namun pemikiran masih terjajah tanpa adanya usaha penyadaran. Kemerdekaan hanyalah untuk segelintir manusia penguasa negeri bukan untuk umat di seluruh bumi.
Kemerdekaan sejatinya bebas menjalankan segala aturan dari Allah SWT tanpa adanya keterpaksaan bahkan kecemasan bahkan ketakutan. Kemerdekaan hakiki ketika umat manusia khususnya umat Islam hidup dalam kesejahteraan kemakmuran kebahagiaan lahir batin di dunia dan mendapatkan jaminan keselamatan di hari pembalasan. Wallahu alam biswaab.

