Riza Pahlevi: Ikutilah Petunjuk yang Ada dalam Penggunaan Dana BOS

0
193

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Puluhan Kepala SMA dan SMK Negeri di Palembang mengikuti bimbingan teknis dan penguatan implementasi Peraturan Perundang Undangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular/kinerja/afirmasi oleh Kejati Sumsel bertempat di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (29/9/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel meminta Kejati Sumsel untuk memberikan sosialisasi tentang UU di Kejaksaan dan UU Tindak Pidana Korupsi. “Hukum itu tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan,” ujarnya.

Hari ini lanjut Khaidirman, pihaknya melakukan sosialisasi pengelolaan dana BOS. Tujuannya agar kepala sekolah mengelola dana BOS sesuai rambu-rambu. “Jangan sampai karena ketidakmengertian menyebabkan Kepala Sekolah terjerat hukum. Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan Diknas termasuk di lingkungan sekolah,” bebernya.

Menurutnya, korupsi tidak akan hilang. Namun pihaknya akan terus berusaha meminimalisir tindak pidana korupsi. “Kita upayakan pencegahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kepala Sekolah lebih tahu penggunaan dana BOS. “Ikutilah petunjuk yang ada dalam penggunaan dana BOS. Kalau kita sudah berada pada jalur yang benar, tidak akan ada rasa takut,” pungkasnya.

Laporan : Akip
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here