Kliksumatera.com, PAGARALAM- Personel Polres Pagaralam berhasil meringkus kasus pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel pada hari Selasa, (2/8) di Daerah SPBU Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Pelaku pembobolan ATM adalah Jhonice Aai (27) warga Sukajadi, Kabupaten Oku Selatan.
Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harosno mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga yang melihat mesin ATM di SPBU Karang Dalo terjadi pembobolan. “Setelah mendapatkan laporan tersebut personel menuju ke TKP dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni Jhonice Aai (27),” jelasnya.
Sedangkan rekan pelaku Andeska berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk, lanjut Kapolres, pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Untuk kerugian diperkirakan sekitar 5 juta, meliputi kerusakan mesin ATM, CCTV,” pungkasnya.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Ghazali

