Kliksumatera.com, PALEMBANG- Rumah milik Marlina (34) warga Jalan Trikora Lr. Tanjung No.2410 RT/RW 1/1 Ilir Timur 1 Palembang disatroni maling. Tapi syukurlah, berkat kesigapan petugas dan warga, si maling dapat segera dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
Adapun kronologis kejadiannya Minggu (14/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena sembahyang di Vihara. Kemudian sesampai di Vihara, berselang kurang lebih 10 menit, korban ditelpon adik iparnya memberitahukan bahwa rumahnya kemalingan.
Mendapat kabar tersebut, korban langsung pulang dan melihat pintu pagar besi sudah rusak, begitu juga pintu terali besi dan gagang pintu kayu pun telah rusak.
Awal kejadian diketahui oleh Aipda Anton Darsono yang mana Aipda Anton mendengar suara hantaman keras yang berasal dari rumah tetangganya. Merasa penasaran, Aipda Anton memastikan suara tersebut. Terlihat dari belakang rumahnya, tampak 2 orang tersangka yakni Reza Fahlevi (tertangkap) dan Firdaus (DPO) telah merusak pagar dan sedang berupaya merusak pintu masuk dengan cara mencongkel dan menendangnya. Seketika Aipda Anton mengajak seorang warga bernama Andriansyah Ardiansyah (65) untuk menggagalkan aksi para tersangka.
Saat didekati Ardiansyah dan Aipda Anton, para tersangka terkejut kemudian mengeluarkan senjata tajam dan berupaya menyerang Ardiansyah. Saat itu juga Aipda Anton melepaskan tembakan terukur ke arah bagian kaki. Dan seketika tersangka Reza Fahlevi berhasil dilumpuhkan sedangkan tersangka Firdaus melarikan diri.
Belakangan diketahui bahwa tersangka Reza (28) adalah pengangguran dan warga
Lrg. Pertemuan No. 943 RT/RW 10/04 Bagus Kuning, Plaju Kota Palembang. Sedangkan rekannya yang melarikan diri adalah tersangka Firdaus (30) juga pengangguran warga Lrg. Gang Lama, Plaju Kota Palembang.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali