Oleh : Ummu Hafidz
Pandemi Covid -19 tidak hanya membawa dampak di sektor kesehatan. Tetapi juga di bidang ekonomi. Termasuk di antaranya banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa Pandemi Covid-19 ini.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8) lalu. Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.
“Kita tahu kondisi saat ini bagaimana krisis Pandemi Covid-19 menyebabkan angka putus kuliah naik tajam,” katanya.
Sri mendapatkan informasi soal angka putus kuliah tersebut dari pusat layanan pembiayaan pendidikan kemendikbudristek. Informasi yang dia terima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS).
Pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa Pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari Pandemi Covid-19. Sehingga menyebabkan angka putus kuliah naik tajam.
Seharusnya kasus putus kuliah ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya bagi kemendikbudristek dan pemerintah, agar mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga tidak sampai mengalami putus kuliah.
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa semester V berupa beasiswa SPP sebesar Rp 2,7 juta per semester. Bantuan ini bekerja sama dengan 101 kampus negeri dan swasta. Masing-masing kampus mendapatkan kuota sepuluh penerima beasiswa dari keluarga mustahik. Sehingga total ada seribu lebih penerima beasiswa cendekia baznas. Tujuan beasiswa yang mereka salurkan itu untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, sehingga bisa berimbas pada kesejahteraan keluarga. Tapi semua itu belum bisa menyelesaikan permasalahan banyaknya mahasiswa yang putus kuliah dan adanya DO (drop out) karena biaya tidak ada.
Ini semua tidak terlepas dari sistem yang diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia yang mana sekarang kita di atur dalam sistem kapitalisme demokrasi yang berazaskan sekulerisme, yang semua berorientasi untung rugi.
Pendidikan yang seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, tapi walhasil dalam sistem sekarang yang serba mahal pendidikan merupakan barang mewah bak barang langka yang hanya bisa di nikmati oleh orang-orang yang punya kemampuan ekonomi tinggi. Sehingga tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat yang semesti dalam masa pendidikan.
Kapitalisme pendidikan sudah terjadi di semua lini, mulai dari jenjang pendidikan terendah sampai ke level tertinggi. Penyelenggaran pendidikan beralih fungsi menjadi komersial dan barang dagangan yang laris manis, sehingga yang memperoleh pendidikan tidak semuanya.
Sistem pendidikan sekuler-materialistik yang diterapkan di negeri ini tidak mampu mengurus dan memberikan pelayanan pendidikan menyeluruh dan murah bahkan gratis kepada seluruh masyarakat. Membiarkan berlangsungnya sistem pendidikan sekuler-materialistik berarti membiarkan rusaknya generasi Islam menjadi manusia yang jauh dari pendidikan Islam.
Sistem Pendidikan di Era Kekhilafahan Islam
Sejak berkembangnya agama Islam ke berbagai wilayah, jumlah umat Islam pun semakin banyak. Untuk meningkatkan pemahaman keagamaan umat, para khalifah yang memerintah dari berbagai kekhalifahan, seperti Abbasiyah, Fatimiyyah, Ottoman, dan Umayyah, mendirikan berbagai lembaga pendidikan.
Selama masa kekhalifahan Islam itu, tercatat beberapa lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang. Nama-nama lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol kegemilangan peradaban Islam.
Beberapa lembaga pendidikan itu, antara lain, Nizamiyah di Baghdad, Al-Azhar di Mesir, al-Qarawiyyin di Fez, Maroko, dan Sankore di Timbuktu, Mali, Afrika. Masing-masing lembaga ini memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju ketika itu. Dari beberapa lembaga itu, berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan Muslim yang sangat disegani. Misalnya, Al-Ghazali, Ibnu Ruysd, Ibnu Sina, Ibn Khaldun, Al-Farabi, al-Khawarizmi, dan al-Ferdowsi.
Berikut profil singkat lembaga pendidikan Islam tersebut
Madrasah Nizamiyah, Sekolah Islam Pertama
Institusi pendidikan Islam ideal lainnya yang lahir dari masa kejayaan Islam adalah Perguruan (Madrasah) Nizamiyah. Perguruan ini didirikan oleh Nizam al-Mulk, perdana menteri pada kesultanan Seljuk pada masa Malik Syah, pada tahun 1066/1067 M. Ketika itu, lembaga pendidikan ini hanya ada di Kota Baghdad, ibu kota dan pusat pemerintahan Islam pada waktu itu. Kemudian, berkembang ke berbagai kota dan wilayah lain.
Di antaranya di Kota Balkh, Nisabur, Isfahan, Mowsul, Basra, dan Tibristan. Dan, kota-kota ini menjadi pusat studi ilmu pengetahuan dan menjadi terkenal di dunia Islam pada masa itu.
Philip K Hitti dalam Sejarah Bangsa Arab menulis, Madrasah Nizamiyah merupakan contoh awal dari perguruan tinggi yang menyediakan sarana belajar yang memadai bagi para penuntut ilmu. Madrasah Nizamiyah menerapkan sistem yang mendekati sistem pendidikan yang dikenal sekarang. Madrasah Nizamiyah merupakan perguruan pertama Islam yang menggunakan sistem sekolah. Artinya, dalam Madrasah Nizamiyah telah ditentukan waktu penerimaan siswa, kenaikan tingkat, dan juga ujian akhir kelulusan.
Selain itu, Madrasah Nizamiyah telah memiliki manajemen tersendiri dalam pengelolaan dana, punya fasilitas perpustakaan yang berisi lebih dari 6.000 judul buku laboratorium, dan beasiswa yang berprestasi.
Bidang yang diajarkan meliputi disiplin ilmu keagamaan (tafsir, hadis, fikih, kalam, dan lainnya) dan disiplin ilmu akliah (filsafat, logika, matematika, kedokteran, dan lainnya). Kurikulum Nizamiyah menjadi kurikulum rujukan bagi institusi pendidikan lainnya.
Pembiayaan Pendidikan di Negara Khilafah
Di dalam Kitab al-Iqtishadiyyah al-Mutsla disebutkan bahwa jaminan atas pemenuhan kebutuhan dasar (hajah asasiyyah) bagi seluruh rakyat seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, berada di tangan negara. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya(HR al-Bukhari).
Atas dasar itu, Khilafah harus menjamin setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dengan mudah. Dalam konteks pendidikan, jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara bisa diwujudkan dengan cara menyediakan pendidikan gratis bagi rakyat.
Negara Khilafah juga wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya. Negara Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.
Para Sahabat telah sepakat mengenai kewajiban memberikan ujrah (gaji) kepada tenaga-tenaga pengajar yang bekerja di instansi pendidikan negara Khilafah di seluruh strata pendidikan. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar setiap bulan. Gaji ini beliau ambil dari Baitul Mal.
Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan Negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat.
Jika harta di Baitul Mal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka Negara Khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum Muslim. Jika sumbangan kaum Muslim juga tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan untuk pos-pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim. Sebab, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran wajib—seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan—ketika Baitul Mal tidak sanggup mencukupinya. wallahu a’lam bisshowab.

