Kliksumatera.com, LAHAT- Respon cepat Satlantas Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat terhadap Mobil Bus Karyawan Perusahaan Batubara yang sering kali masuki kawasan perkotaan dan pemukiman warga patut diapresiasi.
Anggota Satlantas Polres Lahat terjun langsung ke lokasi mengimbau Supir Bus untuk menaati aturan yang berlaku sesuai rambu-rambu yang ada.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH, MH, Selasa (6/12) mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan peneguran terhadap sopir bus dan mengarahkannya ke full terminal Lembayung.
Meskipun hanya baru sebatas imbauan, Anggota Satlantas jika masih mendapati Supir Bus yang melanggar akan melakukan tindakan penilangan. “Kita melaksanakan peneguran saja dan diarahkan di full terminal, Karena sudah ada verboden,” tegasnya.
Mulai saat ini karyawan yang bekerja di Perusahaan Batubara yang menggunakan fasilitas angkutan bus antar jemput karyawan secara keseluruhan diarahkan menunggu di terminal Lembayung.
Dengan adanya penertiban ini diharapkan pihak perusahaan dan karyawan dapat memahami aturan rambu-rambu yang berlaku di wilayah hukum Polres Lahat.
Laporan : Idham/Novita
Editing : Imam Gazali